Topik #KejariBontang

Keterangan Foto :
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Beni Putra (tengah) didampingi jajaran saat menyampaikan keterangan pers terkait penyetoran dana hasil pemulihan kerugian keuangan negara sebesar Rp548.768.700 dalam perkara korupsi perjalanan dinas (Perjadin) Bimtek Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang ke kas negara, di Command Centre Kejari Bontang, Senin (3/8/2026). (Dok. Istimewa/Kawalkaltim.com)

Bontang

Saat Uang Rakyat Menemukan Jalan Pulang, Kejari Bontang Pulihkan Rp548,7 Juta dari Kasus Korupsi Perjadin Dishub

Bontang | Kawal Kaltim | Kejaksaan | Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Kawalkaltim.com, BONTANG – Uang negara ibarat air yang seharusnya mengaliri sawah kehidupan rakyat. Ketika alirannya dibelokkan ke jalan yang keliru, ladang kepentingan publik pun…