Tenggarong, Kawalkaltim.com – Kondisi jalan poros yang menghubungkan Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun menuju Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam kunjungan kerja sekaligus monitoring lapangan pada Sabtu (04/04/2026), pimpinan dan anggota DPRD Kukar turun langsung meninjau kondisi ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yakni Toufik Ridianur, Sri Muryani, dan Sopan Sopian. Kehadiran mereka disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiyono, Camat Kota Bangun Abdul Karim, Camat Kenohan Kaspul, serta pemerintah desa dan warga setempat.
Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan kerusakan jalan yang cukup parah dengan panjang mencapai sekitar delapan hingga sembilan kilometer. Kondisi tersebut dinilai telah menghambat mobilitas masyarakat, termasuk distribusi barang dan hasil pertanian.
Ahmad Yani menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang terus mengalir.
“Ini respon atas berbagai keluhan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, khususnya dari wilayah Dapil VI,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (05/04/2026).
Ia menekankan pentingnya percepatan penanganan jalan melalui skema Multi-Years Agreement (MYA) atau proyek tahun jamak, mengingat kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.
“Kita ingin ada kepastian penanganan. Dengan skema MYA, pembangunan bisa lebih terjamin karena membutuhkan anggaran besar, sementara jalan ini sangat vital,” tegasnya.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pedalaman yang menopang distribusi bahan pokok hingga hasil pertanian warga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa estimasi anggaran perbaikan jalan tersebut mencapai sekitar Rp90 miliar, atau sekitar Rp10 miliar per kilometer.
“Kami siap menindaklanjuti arahan DPRD untuk mencari solusi terbaik agar perbaikan jalan segera direalisasikan,” ujarnya. Minggu (05/04/2026).
Ia juga menambahkan, selain menjadi akses utama masyarakat, jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah di Kutai Kartanegara menuju Kutai Barat dan Kutai Timur, serta dilintasi aktivitas perusahaan.
“Kami bersama Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanganan guna mendukung mobilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Masruji B
Editor : Annanda






