Kawalkaltim.com – BONTANG: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S ditangkap di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu, 4 April 2026.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pembuntutan terhadap terduga pelaku hingga lokasi penangkapan.
“Kami buntuti terduga pelaku dari Jalan Diponegoro, kemudian tim menangkapnya di Jalan Raden Patah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan awal di lokasi,” ujar Larto, Minggu, 5 April 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sebuah telepon genggam milik S. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan percakapan yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika. Pelaku pun mengakui isi komunikasi tersebut.
Lebih lanjut, S juga mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah yang ditempatinya di kawasan Jalan Raden Patah. Polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan.
Setibanya di lokasi, pelaku mengarahkan petugas ke sebuah gudang di depan rumah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik hitam yang dilakban cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus kembali menggunakan tisu.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti sabu tersebut mencapai 10,38 gram.
“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya kami membawa yang bersangkutan ke Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Pria kelahiran Bontang, 27 Mei 1991 itu terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Imam Sudarno
Editor: Annanda






