Pengedar Sabu Ditangkap di Bontang, Polisi Amankan 10,38 Gram Barang Bukti

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Barang bukti sabu seberat 10,38 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang. (IST/Polres Bontang)

Keterangan Foto: Barang bukti sabu seberat 10,38 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang. (IST/Polres Bontang)

Kawalkaltim.com – BONTANG: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S ditangkap di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, pada Sabtu, 4 April 2026.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pembuntutan terhadap terduga pelaku hingga lokasi penangkapan.

“Kami buntuti terduga pelaku dari Jalan Diponegoro, kemudian tim menangkapnya di Jalan Raden Patah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan awal di lokasi,” ujar Larto, Minggu, 5 April 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sebuah telepon genggam milik S. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan percakapan yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika. Pelaku pun mengakui isi komunikasi tersebut.

Lebih lanjut, S juga mengakui masih menyimpan barang bukti lainnya di rumah yang ditempatinya di kawasan Jalan Raden Patah. Polisi kemudian meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi penyimpanan.

Setibanya di lokasi, pelaku mengarahkan petugas ke sebuah gudang di depan rumah. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik hitam yang dilakban cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang dibungkus kembali menggunakan tisu.

Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang bukti sabu tersebut mencapai 10,38 gram.

“Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya kami membawa yang bersangkutan ke Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Pria kelahiran Bontang, 27 Mei 1991 itu terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Imam Sudarno
Editor: Annanda

Berita Terkait

Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang
49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN
Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban
Hibah Miliaran dari Daerah, Kapolda Kaltim Tegaskan: Penegakan Hukum Tetap Tegas
Bisnis Gelap BBM Subsidi di Kutai Barat Digulung Polisi, 38 Jirigen Pertalite Disita
Hari Kedua Pencarian Rahmat, Laut dan Hutan Bakau Disisir Tanpa Henti

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang

Minggu, 12 April 2026 - 07:11 WIB

49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIB

Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah

Selasa, 7 April 2026 - 16:22 WIB

Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru