Topik #PemberantasanNarkoba

Keterangan Foto :
Dokumen Istimewa/Kawalkaltim.com – Dua terduga pengedar sabu berinisial DH (42) dan RNA (30) diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Barat di Kecamatan Long Iram. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita 11 poket sabu seberat kotor 16,6 gram, uang tunai, telepon genggam, timbangan digital, alat isap (bong), serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. (Dok. Kawalkaltim.com)

Kawal Kaltim

Long Iram Diguncang Pengungkapan Jaringan Sabu, Polisi Sita 16,6 Gram Narkotika dan Buru Dua Buronan

Kawal Kaltim | Kepolisian | Kubar | Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:22 WIB

Kawalkaltim.com | SENDAWAR – Di balik tenangnya aliran Sungai Mahakam, selalu ada arus lain yang tak kasat mata. Seperti akar pohon yang menjalar di…