Balikpapan, Kawalkaltim.com – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menuai sorotan tajam dari DPRD. Kebijakan yang digadang sebagai langkah adaptif ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak diterapkan secara terukur.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan, pelaksanaan WFH tidak boleh sedikit pun mengganggu kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor-sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi, menegaskan bahwa orientasi utama dalam setiap kebijakan birokrasi harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting, pelayanan dasar kepada masyarakat jangan sampai terganggu. Pendidikan, kesehatan itu harus tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, penerapan WFH harus dilakukan secara selektif dan proporsional. Pegawai yang tidak memiliki tugas pelayanan langsung dinilai lebih tepat menjalankan sistem kerja jarak jauh, sementara unit layanan publik tetap wajib beroperasi secara maksimal.
Sejumlah lini pelayanan seperti kelurahan, kecamatan, layanan perizinan hingga puskesmas diminta tidak terpengaruh oleh kebijakan tersebut. DPRD menilai, sektor-sektor ini merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat.
Iwan juga mengingatkan adanya potensi persepsi negatif di tengah publik jika WFH tidak dikelola dengan disiplin dan pengawasan ketat.
“Jangan sampai nanti pelayanan jadi lebih panjang prosesnya. Kemudian jangan juga ada kesan ini menjadi liburan terselubung, pegawai malah tidak bekerja atau tidak produktif,” tegasnya.
Lebih jauh, DPRD memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini. Aspirasi masyarakat akan menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai efektivitas WFH di lingkungan pemerintahan.
“Kita akan sama-sama evaluasi, termasuk mendengar masukan dari masyarakat. Yang jelas pelayanan dasar harus tetap optimal,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa kinerja kelembagaan mereka tetap berjalan normal tanpa menerapkan WFH secara penuh. Koordinasi dan komunikasi tetap dijaga melalui skema kerja fleksibel, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
“Kita tetap kerja, bisa lewat komunikasi daring seperti WhatsApp,” pungkasnya.
Penulis : Rudiantoro
Editor : Annanda







