Waspada! Modus Penipuan Berkedok OSS Marak di Bontang, Data Korban Diduga Dibobol

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pesan pelaku yang mengatasnamakan layanan OSS dengan permintaan transfer sebesar Rp3,2 juta kepada korban.

Tangkapan layar pesan pelaku yang mengatasnamakan layanan OSS dengan permintaan transfer sebesar Rp3,2 juta kepada korban.

Bontang, Kawalkaltim.com – Ancaman penipuan digital kembali menghantui masyarakat, kali ini menyasar pelaku usaha melalui layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengungkap adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan resmi tersebut.

Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi dan meyakinkan. Mereka menyasar korban melalui pesan WhatsApp, sambungan telepon, hingga media sosial, dengan berpura-pura sebagai petugas atau perantara resmi OSS. Pelaku kemudian menawarkan jasa percepatan pengurusan izin dengan imbalan sejumlah uang.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik penipuan ini sejak awal tahun 2026.

“Sudah ada sekitar lima laporan yang masuk, tapi yang benar-benar tertipu baru satu orang,” ujarnya, pada Senin (06/04/2026)

Kasus yang telah terkonfirmasi bermula saat seorang warga mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Kamis (02/04/2026). Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (05/04/2026), korban menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai layanan OSS.

Yang membuat skema ini tampak kredibel, pelaku mampu mengirimkan data perusahaan korban secara lengkap—persis seperti yang terdaftar di sistem OSS. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan tangkapan layar berisi batas waktu pembayaran selama 30 menit lengkap dengan kode transfer senilai Rp3,2 juta.

“Karena datanya lengkap dan terlihat meyakinkan, korban langsung melakukan pembayaran,” jelasnya.

Namun, kejanggalan mulai terungkap saat korban mendatangi kantor DPMPTSP Bontang keesokan harinya, Senin (06/04/2026), untuk melakukan verifikasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukanlah nomor resmi OSS maupun instansi terkait.

“Petugas kami juga sempat mengecek melalui aplikasi GetContact dan dipastikan nomor tersebut palsu,” tambahnya.

Dugaan sementara, pelaku telah memperoleh atau bahkan meretas data korban dari sistem OSS untuk melancarkan aksinya. Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi kebocoran data yang dimanfaatkan untuk kejahatan.

DPMPTSP Bontang pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan.

“Layanan perizinan tidak dipungut biaya di luar ketentuan. Jangan melakukan transfer ke pihak yang tidak jelas dan pastikan informasi langsung ke DPMPTSP,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses layanan melalui kanal resmi OSS serta tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan proses yang tidak jelas.

Selain itu, jika menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mendapatkan pendampingan.

“Segera laporkan jika ada dugaan penipuan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Imam Sudarno

Editor  : Annanda

Berita Terkait

Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban
Hibah Miliaran dari Daerah, Kapolda Kaltim Tegaskan: Penegakan Hukum Tetap Tegas
Bisnis Gelap BBM Subsidi di Kutai Barat Digulung Polisi, 38 Jirigen Pertalite Disita
Hari Kedua Pencarian Rahmat, Laut dan Hutan Bakau Disisir Tanpa Henti
Jaringan Narkoba Terendus, 11 Kg Sabu Diamankan dalam Operasi Senyap Polda Kaltim
Anggaran Rp25 Miliar Disorot, Gubernur Kaltim Buka Suara soal Renovasi dan Fasilitas Jabatan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIB

Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah

Selasa, 7 April 2026 - 16:22 WIB

Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban

Selasa, 7 April 2026 - 14:46 WIB

Hibah Miliaran dari Daerah, Kapolda Kaltim Tegaskan: Penegakan Hukum Tetap Tegas

Selasa, 7 April 2026 - 14:18 WIB

Bisnis Gelap BBM Subsidi di Kutai Barat Digulung Polisi, 38 Jirigen Pertalite Disita

Berita Terbaru