Kawalkaltim.com | KUTAI BARAT — Ada sebuah pasar yang ibarat cermin tua. Ia mungkin tidak memiliki bingkai indah, tetapi mampu memantulkan wajah kehidupan apa adanya. Di dalamnya ada pedagang yang menunggu pembeli, bangunan yang mulai renta, jalan yang menjadi urat nadi, hingga harapan kecil yang setiap hari dipertaruhkan di antara dagangan dan kebutuhan keluarga.
Pasar Jaras menjadi cermin itu.
Menjelang HUT ke-25 Partai Demokrat melalui agenda bertajuk “Langit Biru”, jajaran Partai Demokrat Kutai Barat turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Bukan sekadar mendatangi pasar, tetapi melihat dari dekat persoalan yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha dan masyarakat.
Dari percakapan di tengah aktivitas pasar, sejumlah persoalan muncul. Mulai dari penataan pasar, kondisi bangunan, tempat istirahat atau mess, kebutuhan lahan parkir, fasilitas tempat sampah, hingga persoalan yang lebih sensitif bagi pedagang kecil: akses permodalan UMKM.
Persoalan itu terlihat sederhana jika hanya dipandang dari meja rapat. Namun bagi pedagang kecil, persoalan tersebut adalah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Parkir dan Penataan Pasar Jadi Perhatian
Dalam dialog dengan masyarakat, kebutuhan terhadap penataan Pasar Jaras menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka.
Persoalan lahan parkir dinilai perlu segera mendapatkan kejelasan. Sebab, pembangunan melalui anggaran pemerintah maupun pokok-pokok pikiran DPRD tidak akan berjalan jika tidak ditopang kesiapan lokasi.
“Jadi, permintaan dari masyarakat di sini yang pertama adalah pasar ini harus dibenahi.
Kalau berbicara mengenai pembenahan, berarti fasilitas yang ada juga perlu ditata. Termasuk tempat atau mess yang digunakan untuk beristirahat. Kasihan juga kalau mereka terganggu karena tempat tidur atau mess berada di lokasi yang kurang layak.
Jadi, mess tersebut perlu dipindahkan. Sementara untuk jalan, kalau kondisi jalannya sudah baik, nanti Pak Ardianus akan berkoordinasi dengan dinas yang membidangi persoalan jalan.
Beliau juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan menyampaikan langsung kepada Pak Bupati.
Saya yakin salah satu persoalan penting adalah tempat parkir. Ini yang perlu kita bicarakan bersama.
Bapak sebagai tokoh di pasar ini nanti perlu memastikan kira-kira di mana lokasi yang bisa dijadikan tempat parkir.
Kalau lokasinya sudah jelas, Pak Ardianus bisa mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran DPRD untuk pembangunan atau penataan tempat parkir.
Saya yakin anggaran untuk itu bisa diperjuangkan. Yang penting, lahannya atau lokasinya sudah tersedia.
Walaupun anggota DPRD mengalokasikan anggaran melalui pokok-pokok pikirannya, kalau tidak ada lokasi yang jelas, tentu tidak bisa dilaksanakan.
Karena itu, Bapak nanti coba rapat bersama pengurus pasar. Tentukan di mana lokasi parkir yang memungkinkan. Setelah itu, ukur luas atau diameternya dan sampaikan kepada Pak Ardianus.
Bapak tentu tahu beliau. Kami juga satu kampung dengan beliau.
Kalau nanti sulit bertemu, saya sendiri setiap pagi juga pergi berbelanja ke pasar ini. Jadi, komunikasi tetap bisa dilakukan.
Harapannya, pada tahun anggaran 2027 nanti bisa dialokasikan anggaran untuk pasar ini melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
Kalau untuk tahun 2026 mungkin sudah tidak bisa karena proses penganggarannya sudah berjalan. Tetapi untuk tahun 2027 masih memungkinkan.
Selain tempat parkir, penambahan tempat sampah juga bisa diperjuangkan.
Saya bisa pastikan hal itu bisa dibicarakan lebih lanjut. Tinggal nanti koordinasi dengan anggota DPRD terkait.
Berkaitan dengan tempat sampah dan penataan pasar, kita tidak bisa langsung mengalokasikan anggaran atau mengajukan kepada pemerintah kalau lokasinya belum jelas.
Harus ada lokasi dan permohonan dari pihak pengelola atau masyarakat pasar.
Jadi, setelah Bapak-Ibu berdiskusi dan melakukan rapat internal di pasar ini, apa saja yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat sebaiknya dibuat secara tertulis.
Kalau Bapak tidak bisa mengetik, nanti anggota DPRD memiliki staf yang dapat membantu menyusun usulan tersebut.
Saya rasa untuk sementara itu yang dapat saya sampaikan.”
Poin tersebut menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti pada keluhan. Ada kebutuhan untuk mengubah keluhan menjadi usulan yang memiliki dasar, lokasi yang jelas, data yang terukur, serta proses administratif yang dapat diperjuangkan dalam pembahasan anggaran.
Dengan demikian, pasar tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terstruktur antara pedagang, pengelola pasar, DPRD dan pemerintah daerah.
Meni Debora: Pasar Jaras Harus Menjadi Perhatian Bersama
Anggota DPRD Dapil II Kutai Barat, Meni Debora, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya melihat kondisi masyarakat secara langsung.
Ia mengakui bahwa dirinya tidak terlalu sering berada di Pasar Jaras karena berdomisili di Melak. Namun, percakapan dengan pedagang membuat dirinya melihat adanya persoalan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Selamat pagi.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera untuk kita semua.
Yang saya hormati Ketua DPC Kabupaten Kutai Barat beserta seluruh jajaran pengurus yang hadir.
Yang saya hormati juga teman saya, anggota DPRD dari Dapil I, Pak Ardianus.
Serta seluruh hadirin yang hadir pada pagi hari ini.
Tadi sudah panjang lebar teman-teman saya berbicara. Bahkan Ketua DPC kami juga sudah menyampaikan berbagai hal.
Itulah tujuan kita datang ke tempat ini. Kita ingin melihat secara langsung seperti apa kondisi pasar ini.
Saya jujur tinggal di Melak, sehingga saya jarang sekali datang ke sini. Tetapi ketika saya berbincang-bincang dengan ibu-ibu di pasar ini, saya juga merasa prihatin.
Menurut cerita masyarakat, pasar ini mungkin sudah tidak seramai dahulu.
Kita berharap kalau dilakukan penataan, kondisi pasar ini bisa kembali lebih baik. Ini tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan terutama bagi DPRD yang berada di Dapil I.
Ini menjadi PR besar bagi kita semua.
Saya melihat beberapa bangunan yang kondisinya sudah tidak layak. Kalau ada angin sedikit saja, tentu bisa membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Karena itu, bangunan dan fasilitas pasar perlu mendapatkan perhatian.
Tadi anggota DPRD dari Dapil I juga sudah menyampaikan bahwa kita akan berkomunikasi langsung dengan dinas terkait mengenai persoalan penataan pasar.
Ini menjadi perhatian kami.
Kami berharap Pasar Jaras bisa berkembang dan maju ke depannya.
Saya percaya, kalau bangunan dan fasilitas pasar diperbaiki serta dibuat lebih menarik, masyarakat akan kembali tertarik datang ke sini.

Kolase dokumentasi kegiatan jajaran Partai Demokrat Kutai Barat dalam agenda “Langit Biru” di Pasar Jaras. Sejumlah momen memperlihatkan Meni Debora, S.Sos., bersama tim berdialog dengan pedagang dan masyarakat, meninjau kondisi lapak serta fasilitas pasar, hingga menyerap aspirasi terkait penataan pasar, kebersihan, lahan parkir, dan kebutuhan permodalan UMKM. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sebagai bahan untuk diperjuangkan melalui jalur DPRD dan pemerintah daerah. (Dok. Istimewa/Kawalkaltim.com)
Saya yakin pasar ini tidak akan sepi seperti sekarang.
Karena pasar ini sebenarnya merupakan salah satu sentral perdagangan dan pasar induk bagi masyarakat.
Jadi, mungkin yang diperlukan adalah penataan dan pembenahan secara menyeluruh.
Tadi Ketua DPC juga sudah menyampaikan bahwa bagaimana kita bisa membantu masyarakat, semuanya harus berdasarkan usulan.
Kalau tidak ada usulan dari masyarakat, kami juga akan kesulitan membantu karena kami bekerja berdasarkan aspirasi dan usulan masyarakat.
Kami tidak mungkin mengetahui semua keluh kesah masyarakat kalau masyarakat tidak menyampaikannya.
Karena itu, hari ini kita turun dan datang langsung ke sini.
Ini kesempatan bagi ibu-ibu untuk menyampaikan apa yang menjadi unek-unek dan persoalan selama ini.
Biasanya emak-emak memiliki banyak persoalan yang ingin disampaikan, tetapi terkadang masih malu atau tidak berani mengungkapkannya.
Mari hari ini saya mewakili emak-emak menyampaikan: jangan takut.
Apa pun yang ingin disampaikan, silakan disampaikan selagi kami berada di sini.
Kebetulan hari ini ada kami berdua di sini. Nanti apa yang menjadi aspirasi masyarakat bisa kami sampaikan kepada pemerintah agar menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan ke depan.
Jadi, saya berharap kepada ibu-ibu dan bapak-bapak yang ada di tempat ini, jangan malu untuk menyampaikan aspirasi.
Kalau memang ada kebutuhan, sampaikan saja.
Misalnya, “Bu, Pak, bisakah kami dibantu dalam hal ini?”
Sampaikan apa adanya.
Kami memang tidak bisa datang terus-menerus ke tempat ini. Ada momen-momen tertentu kami bisa turun langsung ke lapangan karena kami juga memiliki banyak kesibukan dan tugas yang harus dilakukan.
Tidak mungkin kami memantau Pasar Jaras setiap hari.
Karena itu, mumpung kami datang ke sini, saya berharap ibu-ibu dan bapak-bapak menyampaikan aspirasi.
Sampaikan apa saja yang menurut masyarakat perlu dibenahi dan apa yang bisa kami perjuangkan untuk masyarakat di sini.
Mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan.
Sekian dan terima kasih.
Saya kembalikan kepada Ketua.”
Dari Parkir ke Persoalan yang Lebih Dalam: Modal UMKM
Di balik persoalan bangunan dan fasilitas pasar, terdapat persoalan yang jauh lebih dekat dengan dapur kehidupan pedagang: modal usaha.
Dalam dialog dengan pelaku UMKM, terungkap bahwa sebagian pedagang belum mengetahui secara jelas akses program permodalan pemerintah.
Pertanyaan sederhana mengenai apakah pedagang pernah memperoleh pinjaman pemerintah dengan nilai sekitar Rp5 juta hingga Rp50 juta justru membuka ruang diskusi yang lebih luas.
“Kalian pernah diberikan pinjaman dari pemerintah, misalnya Rp5 juta sampai Rp50 juta untuk UMKM? Pernah atau tidak?”
“Pernah?”
“Tidak pernah.”
“Belum ada.”
“Saya tanya lagi. Kalian pernah membuat usulan ke dinas, khususnya Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM? Pernah tahu tentang dinas tersebut?”
“Tidak mengerti.”
“Baik. Hari ini saya bongkar sedikit rahasianya.
Saya maklumi, karena Bapak-Ibu mungkin fokus berjualan saja, sehingga tidak mengetahui program-program pemerintah.
Namanya UMKM. Pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk masyarakat yang membuka usaha kecil-kecilan seperti Bapak-Ibu.
Ada bantuan sekitar Rp5 juta sampai Rp10 juta, tetapi bentuknya pinjaman, bukan diberikan cuma-cuma.
Kalau pinjaman sudah di atas Rp10 juta, sampai kisaran Rp30 juta atau Rp50 juta, biasanya ada persyaratan jaminan. Namun, bunganya tidak sebesar ketika Bapak-Ibu meminjam melalui bank atau pinjaman informal.
Bahkan, ada skema yang tidak membebankan bunga seperti pinjaman komersial, melainkan hanya kewajiban administrasi atau sesuai ketentuan program.
Kalau Bapak-Ibu meminjam kepada pihak informal atau rentenir di pasar, yang pembayarannya setiap minggu, bunganya tentu sangat besar.
Nah, ini sebenarnya kesempatan emas bagi Bapak-Ibu.
Kita memiliki dua anggota DPRD dari Partai Demokrat. Silakan berkomunikasi dengan Pak Ardianus dan Ibu Meni Debora. Nanti mereka bisa melakukan rapat dengar pendapat dan memanggil dinas yang membidangi persoalan ini, termasuk dinas perdagangan, koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, serta dinas terkait lainnya.
Karena hari ini kita sudah berdialog langsung dengan masyarakat. Mereka menyampaikan bahwa selama ini belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, khususnya dalam hal permodalan.
Artinya, masyarakat mendapatkan modal dari pihak lain dengan bunga yang besar. Kalau pinjaman tersebut dibayar setiap minggu atau bahkan setiap hari, itu bisa masuk kepada praktik rentenir.
Kasihan masyarakat.
Kondisi seperti ini tentu perlu diperhatikan agar sesuai dengan program dan komitmen pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Karena itu, diperlukan anggota DPRD untuk memanggil dinas yang membidangi persoalan tersebut.
Tetapi nanti juga harus ada pendataan.
DPRD bersama dinas terkait bisa turun langsung ke lapangan. Di sini juga ada ketua pasar. Tolong nanti salam kami disampaikan kepada ketua pasar agar komunikasi dapat dilakukan secara intensif, terutama untuk pendataan.
Berapa jumlah pelaku UMKM yang berdomisili dan berjualan di sini? Itu harus jelas.
Karena untuk tahun anggaran 2027, proses penetapan dan pengajuan anggaran masih berjalan. Kalau permohonan Bapak-Ibu sudah masuk kepada pemerintah dan juga DPRD, nanti DPRD melalui rapat Badan Anggaran dapat membahasnya.
Ibu Meni Debora bersama Pak Ardianus dapat memperjuangkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran untuk membantu permodalan UMKM di sini.
Tetapi program tersebut tidak bisa terlaksana kalau tidak ada pendataan dan pengajuan dari masyarakat.
Pemerintah dan DPRD bekerja berdasarkan data.
Ini semua dilakukan untuk meringankan beban Bapak-Ibu.
Namun, bagi yang sudah menjadi juragan atau pengusaha besar tentu kondisinya berbeda. Mereka mungkin tidak membutuhkan pinjaman seperti pelaku usaha kecil.
Yang kita pikirkan adalah Bapak-Ibu yang berjualan seperti ini.
Kasihan kalau diberikan modal Rp5 juta atau Rp10 juta, tentu sangat membantu. Tidak perlu lagi pusing tujuh keliling mencari pinjaman dengan bunga 10 sampai 20 persen.
Keuntungan berjualan juga kecil.
Syukur kalau semua dagangan laku. Kalau sebagian tidak laku, tentu menjadi masalah.
Setiap pagi sampai sore berjualan, tetapi keuntungan belum tentu ada. Jangankan mendapatkan keuntungan, untuk membayar bunga pinjaman saja terkadang tidak cukup.
Karena itu, bantuan permodalan sangat penting.
Kami dari Partai Demokrat akan terus menyampaikan persoalan ini.
Partai Demokrat merupakan salah satu partai pengusung bupati kita. Demokrat juga merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh sebab itu, kami tidak berada di luar pemerintahan. Kami memiliki posisi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Hasil komunikasi saya dengan Pak Bupati kemarin, beliau mengizinkan kami turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan masyarakat, melihat apa yang menjadi kekurangan dan persoalan di lapangan, kemudian menyampaikannya kepada beliau.
Beliau memang tidak bisa hadir bersama-sama kita karena memiliki banyak kesibukan dan agenda lainnya.
Tetapi melalui kami, aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan kepada beliau.
Saya rasa sudah jelas semuanya.
Kalau sudah jelas, saya akhiri sambutan ini.
Terima kasih banyak kepada Bapak-Ibu semua. Memang kehadiran kami agak terlambat. Rencana awal tadi sekitar pukul 07.30, tetapi setelah ini kami akan melanjutkan kegiatan ke Pasar Barong Tongkok.
Saya juga agak kaget melihat kondisi pasar ini. Kemarin ketika saya datang, kondisinya masih biasa-biasa saja. Ternyata hari ini saya melihat masih banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian.
Hanya sebagian masyarakat yang mengetahui bahwa saya pernah menjadi anggota DPRD. Sekarang saya sudah tidak menjadi anggota DPRD lagi.
Namun, hari ini ada dua anggota DPRD kita yang dapat membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kami juga membawa tim untuk membantu dokumentasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Baik, terima kasih banyak.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Noratim, mengakhiri dialog bersama pedagang dan masyarakat di Pasar Jaras. Dalam kesempatan tersebut, aspirasi serta berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. (Dok. Istimewa/Kawalkaltim.com)
Amin.
Ibu-ibu, jangan lupa makan.” Tutup Noratim
Aspirasi Tidak Cukup Didengar, Harus Menjadi Data
Dialog di Pasar Jaras memperlihatkan satu persoalan klasik dalam hubungan masyarakat dan pemerintah: aspirasi sering kali terdengar keras di lapangan, tetapi melemah ketika tidak dituangkan menjadi data dan usulan resmi.
Karena itu, dorongan agar pengelola pasar bersama pedagang melakukan pendataan dan menyusun kebutuhan secara tertulis menjadi bagian penting dari pertemuan tersebut.
Mulai dari jumlah pedagang, kebutuhan lahan parkir, fasilitas persampahan, kondisi bangunan, hingga kebutuhan permodalan UMKM perlu disusun secara jelas.
Sebab, anggaran pemerintah bukan sekadar angka yang menunggu untuk dibelanjakan. Ia memiliki pintu, prosedur, dasar hukum, perencanaan dan pertanggungjawaban.
Di sinilah masyarakat perlu memahami bahwa memperjuangkan pembangunan bukan hanya perkara siapa yang memiliki kewenangan, tetapi juga bagaimana aspirasi disusun agar dapat masuk ke dalam sistem perencanaan pemerintahan.
Bagi pedagang kecil, pendataan bukan sekadar administrasi. Data dapat menjadi jembatan antara keluhan dan kebijakan.
Menunggu Langit Biru di Atas Pasar Jaras
Agenda “Langit Biru” menjelang HUT ke-25 Partai Demokrat akhirnya menemukan makna lain ketika dibawa turun ke ruang kehidupan masyarakat.
Langit biru tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi juga dapat dimaknai sebagai harapan agar masyarakat memiliki ruang usaha yang lebih layak, pasar yang lebih tertata, akses modal yang lebih manusiawi, serta pemerintah yang mampu mendengar sebelum mengambil keputusan.
Namun, harapan tidak boleh berhenti menjadi kata-kata.
Pasar Jaras membutuhkan pembenahan yang dapat dilihat, bukan sekadar janji yang terdengar. Pedagang membutuhkan akses modal yang jelas, bukan hanya informasi yang berhenti di forum pertemuan. Dan masyarakat membutuhkan jalur komunikasi yang terbuka agar persoalan mereka tidak menjadi suara yang hilang di antara dokumen-dokumen perencanaan.
Pada akhirnya, pasar selalu memiliki cara sendiri untuk berbicara.
Bangunan yang mulai renta seakan sedang mengetuk pintu perhatian. Lorong-lorong pasar seolah memanggil kembali keramaian yang pernah hidup di dalamnya. Sementara para pedagang, dengan dagangan yang belum tentu habis terjual, terus menunggu satu hal sederhana: kesempatan untuk berdagang dengan lebih layak dan hidup dengan lebih tenang.
Pasar Jaras pun seakan berbisik kepada siapa pun yang datang: pembangunan bukan hanya tentang membangun tempat, tetapi tentang memastikan manusia yang berada di dalamnya tidak ditinggalkan.
Dan ketika langit biru kembali terbentang di atas pasar, pertanyaan terbesarnya bukan lagi siapa yang datang mendengar, melainkan apa yang benar-benar dilakukan setelah aspirasi itu didengar.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan transkrip dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat di Pasar Jaras. Pernyataan narasumber dalam artikel dipertahankan sebagaimana transkrip yang diberikan dan tidak dipotong. Informasi mengenai program permodalan, mekanisme penganggaran, maupun tindak lanjut pemerintah perlu diverifikasi kembali melalui instansi berwenang apabila akan dijadikan dasar pemberitaan lanjutan.
Kawalkaltim.com — Mengawal Informasi, Menyuarakan Aspirasi.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






