Kawalkaltim.com, SENDAWAR – Tumpukan persoalan perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Barat kembali mencuat hingga ke tingkat nasional. Mulai dari polemik plasma yang tak kunjung memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, sengketa lahan yang berkepanjangan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya, kini menjadi perhatian serius di Senayan.
Anggota DPRD Kutai Barat, Oktovianus Jack, mengungkapkan bahwa berbagai persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada DPR RI dalam kunjungan kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya, laporan dari daerah mendapat respons positif dan berpotensi ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) lintas komisi.
“Beberapa minggu yang lalu kami melakukan kunjungan ke DPR RI. Kami menyampaikan berbagai permasalahan perkebunan sawit yang terjadi di Kutai Barat,” ujar Jack kepada wartawan di Sendawar, Selasa (2/6/2026).
Menurut Jack, salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat adalah pengelolaan plasma sawit. Program yang sejak awal digagas sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan itu, dalam praktiknya masih menyisakan banyak tanda tanya.
Mulai dari tata kelola koperasi, transparansi pembagian hasil, hingga beban utang plasma yang tak kunjung selesai, menjadi keluhan yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Faktanya, ada perusahaan yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun, tetapi petani belum pernah menerima hasil plasma secara utuh. Sampai sekarang, utang mereka juga belum lunas,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi refleksi bahwa di tengah megahnya hamparan kebun sawit dan tingginya nilai investasi yang masuk ke daerah, masih ada masyarakat yang merasa belum menikmati hasil yang dijanjikan dalam skema kemitraan.
Ironisnya, di saat sebagian warga berjuang menuntut kejelasan hak atas lahan maupun kebun plasma, sebagian lainnya justru harus berhadapan dengan persoalan hukum. Kondisi inilah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Ketika masyarakat menuntut haknya, ada yang dilaporkan dan ada yang diproses hukum. Ini yang menjadi perhatian kami,” tegas Jack.
Ia menilai persoalan-persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Sebaliknya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kemitraan perkebunan sawit, hubungan perusahaan dengan masyarakat, hingga efektivitas pengawasan pemerintah terhadap investasi yang beroperasi di daerah.
Saat ini DPRD Kutai Barat masih terus mengumpulkan berbagai data, dokumen, serta laporan masyarakat untuk memperkuat bahan kajian yang nantinya akan disampaikan kepada Panja DPR RI.
Panja tersebut direncanakan akan mendalami berbagai persoalan perkebunan, pertambangan, agraria, dan hukum di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk menelaah pola kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta yang selama ini berjalan.
Jack berharap Panja DPR RI tidak hanya berhenti pada kajian administratif semata, melainkan turun langsung melihat kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Kalau hanya dikenai sanksi administratif, perusahaan cenderung menganggapnya hal biasa. Kita berharap Panja DPR RI segera turun ke Kutai Barat,” tutupnya.
Persoalan plasma sawit sejatinya bukan hanya berbicara tentang angka dan dokumen. Di baliknya terdapat harapan masyarakat yang menunggu kepastian, keadilan, dan manfaat yang selama ini dijanjikan. Ketika investasi hadir untuk mendorong kesejahteraan, maka ukuran keberhasilannya bukan hanya produksi yang meningkat, melainkan juga seberapa besar masyarakat di sekitar kawasan usaha ikut merasakan hasil pembangunan tersebut.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






