Kawalkaltim.com, BONTANG — Ada kalanya sebuah kota belajar tentang arti terang justru setelah terlalu lama akrab dengan gelap. Seperti lampu yang baru kembali menyala setelah suara-suara warga mengetuk pintu kekuasaan, Bontang dalam tiga hari terakhir seolah memasuki babak berbeda.
Pemadaman listrik bergilir yang sebelumnya berulang dan berlangsung berjam-jam kini tidak lagi dirasakan warga dalam tiga hari terakhir. Perubahan itu menjadi sorotan karena terjadi setelah keluhan masyarakat menguat, DPRD Bontang memanggil PLN, dan warga turun langsung menggelar aksi di Kantor UP3 PLN Bontang, Jalan MT Haryono, Kamis (17/9/2026).
Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik: mengapa listrik yang sebelumnya disebut harus dipadamkan demi menjaga kestabilan sistem, kini justru kembali menyala tanpa pemadaman bergilir seperti sebelumnya?
Pertanyaan itu ikut disoroti Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi.
Menurutnya, perubahan kondisi tersebut semestinya dijelaskan secara terbuka oleh PLN. Apalagi sebelumnya PLN menyampaikan bahwa pengaturan beban diperlukan karena sejumlah pembangkit mengalami gangguan maupun pemeliharaan sehingga pasokan pada sistem interkoneksi Mahakam belum optimal.
“Sudah dibilang kan ini akal-akalan saja. PLN mau menguji kesabaran warga,” ujar Purwadi.
Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap pola pemadaman yang sebelumnya membuat masyarakat harus menyesuaikan berbagai aktivitas dengan kondisi kelistrikan.
Bagi warga, listrik bukan sekadar persoalan lampu yang menyala atau padam. Ketika aliran listrik terhenti, aktivitas rumah tangga ikut terganggu, kegiatan usaha tersendat, perangkat elektronik menghadapi risiko kerusakan, sementara kebutuhan dasar seperti distribusi air bersih juga dapat ikut terdampak.
Keluhan mengenai dampak pemadaman terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga disampaikan dalam aksi warga pada 17 September. Massa meminta penghentian pemadaman serta kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Dari Ruang Rapat hingga Jalanan
Sebelum aksi massa digelar, persoalan pemadaman listrik telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara PLN dan Komisi B DPRD Bontang pada 15 September 2026.
Dalam forum tersebut, PLN menjelaskan pemadaman dilakukan sebagai bagian dari pengaturan beban untuk menjaga kestabilan sistem dan mencegah terjadinya blackout. PLN juga menyebut sejumlah pembangkit mengalami gangguan atau menjalani pemeliharaan.
Namun penjelasan teknis tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat.
Pada Kamis (17/9/2026), warga kemudian mendatangi Kantor UP3 PLN Bontang di Jalan MT Haryono. Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, termasuk penghentian pemadaman dan kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat.
Dalam orasinya, Udin menyampaikan tuntutan warga.
“Kami datang menuntut hak,” ujar Udin saat menyampaikan orasi.
Aksi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan listrik telah bergeser dari sekadar gangguan teknis menjadi persoalan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Bahkan, Forum Masyarakat Peduli Bontang sebelumnya menyatakan pemadaman telah dirasakan masyarakat dalam kurun waktu panjang dan meminta agar kebijakan tersebut dihentikan paling lambat 1 Oktober 2026.
Pengamat: Evaluasi Jangan Berhenti pada Pemadaman
Purwadi menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari berhenti atau berlanjutnya pemadaman. Menurutnya, perubahan pola yang terjadi perlu menjadi momentum bagi PLN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Memang kebijakan pemadaman justru membuat warga Bontang marah. Harus dievaluasi total,” tuturnya.
Sorotan tersebut sekaligus mengarah pada kebutuhan akan transparansi. Jika gangguan pembangkit menjadi alasan utama pemadaman, maka publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi sistem, proses pemulihan, serta alasan mengapa pengaturan beban sebelumnya dianggap diperlukan tetapi dalam beberapa hari terakhir tidak lagi dirasakan masyarakat.
Dengan demikian, persoalan yang dipertanyakan bukan hanya mengapa listrik padam, tetapi juga mengapa setelah masyarakat menyuarakan keberatan, kondisi kelistrikan berubah begitu cepat.
Publik tentu membutuhkan jawaban yang dapat diverifikasi, bukan sekadar dugaan maupun asumsi.
Sementara itu, aksi warga pada 17 September menunjukkan kuatnya tuntutan agar PLN memberikan kepastian. Dalam aksi tersebut, warga tidak hanya menyampaikan keberatan atas pemadaman, tetapi juga meminta penjelasan mengenai penyebab gangguan serta kompensasi atas kerugian yang mereka alami.
Ketika Lampu Menjadi Saksi
Tiga hari tanpa pemadaman bergilir tentu menjadi kabar yang melegakan bagi warga Bontang. Namun perubahan tersebut juga meninggalkan satu pekerjaan rumah: penjelasan yang terang mengenai persoalan yang sebelumnya membuat kota berkali-kali berada dalam gelap.
Sebab listrik bukan hanya arus yang mengalir melalui kabel. Di balik setiap lampu yang menyala, ada rumah tangga yang menjalankan kehidupan, pedagang yang menggantungkan omzet, pekerja yang mengejar waktu, anak sekolah yang belajar, serta fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan kepastian energi.
Kini, lampu-lampu Bontang seolah ikut menjadi saksi. Ia menyala setelah suara protes membesar, tetapi pertanyaan masyarakat belum sepenuhnya padam.
Dan di antara terang yang kembali hadir itu, publik masih menunggu satu hal yang jauh lebih penting: jawaban yang benar-benar terang dari PLN.
Penulis : Imam Sudarno
Editor : Annanda






