Dari Tuduhan Narkoba hingga Perebutan Pekerjaan, Polisi Kupas Motif Pembunuhan Ari Pudin

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto | Dokumen Kawalkaltim.com:
Dokumen Kawalkaltim.com: Ilustrasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Kepala Keamanan Pasar Sepinggan, Ari Pudin, di Balikpapan Selatan. Polisi mendalami dugaan motif dendam yang dipicu persoalan pekerjaan dan tuduhan terkait narkoba. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Keterangan Foto | Dokumen Kawalkaltim.com: Dokumen Kawalkaltim.com: Ilustrasi rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Kepala Keamanan Pasar Sepinggan, Ari Pudin, di Balikpapan Selatan. Polisi mendalami dugaan motif dendam yang dipicu persoalan pekerjaan dan tuduhan terkait narkoba. Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗹𝘁𝗶𝗺.𝗰𝗼𝗺 | 𝗕𝗔𝗟𝗜𝗞𝗣𝗔𝗣𝗔𝗡 – Sebuah bara kecil yang dibiarkan tersimpan di bawah abu memang tak selalu tampak berbahaya. Namun ketika angin meniupnya tanpa kendali, ia dapat menjelma menjadi kobaran yang melahap apa pun di sekitarnya. Begitulah alegori yang menggambarkan tragedi berdarah di Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan. Perselisihan yang diduga telah lama terpendam kini berujung pada hilangnya satu nyawa dan menyeret proses hukum yang terus bergulir.

Polisi mengungkap dugaan motif di balik pembunuhan Kepala Keamanan Pasar Sepinggan, Ari Pudin. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, rasa dendam diduga menjadi pemicu utama yang dipengaruhi oleh dua persoalan, yakni pekerjaan dan tuduhan terkait narkoba.

Fakta tersebut disampaikan penyidik usai menggelar rekonstruksi kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan pembunuhan yang menewaskan Ari Pudin pada Kamis (30/7/2026). Hingga kini, penyidik masih terus mendalami motif sembari melengkapi proses pemberkasan perkara.

𝗠𝗼𝘁𝗶𝗳 𝗗𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗗𝗶𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, IPTU Iskandar Ilham, menjelaskan hasil penyidikan sementara mengarah pada dugaan dendam yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut penyidik, tersangka Firman sebelumnya pernah bekerja sebagai penjaga Pasar Sepinggan. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh korban, Ari Pudin. Belakangan, Firman disebut berkeinginan kembali bekerja sebagai penjaga pasar.

“𝘚𝘦𝘭𝘢𝘪𝘯 𝘪𝘵𝘶, 𝘵𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘫𝘶𝘨𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘬𝘶 𝘴𝘦𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘵𝘶𝘥𝘶𝘩 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘶𝘢𝘭 𝘰𝘣𝘢𝘵-𝘰𝘣𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘴𝘢𝘣𝘶-𝘴𝘢𝘣𝘶. 𝘋𝘢𝘳𝘪 𝘱𝘦𝘯𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪, 𝘮𝘰𝘵𝘪𝘧𝘯𝘺𝘢 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘢𝘳𝘢𝘩 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘥𝘦𝘯𝘥𝘢𝘮 𝘬𝘢𝘳𝘦𝘯𝘢 𝘮𝘦𝘳𝘢𝘴𝘢 𝘱𝘦𝘬𝘦𝘳𝘫𝘢𝘢𝘯𝘯𝘺𝘢 𝘥𝘪𝘢𝘮𝘣𝘪𝘭 𝘥𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘳𝘪𝘯𝘨 𝘮𝘦𝘯𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘵𝘶𝘥𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘳𝘴𝘦𝘣𝘶𝘵,” kata Iskandar, dikutip dari Tribun Kaltim, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pendalaman terhadap motif masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh.

𝗥𝗲𝗸𝗼𝗻𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗿𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝟭𝟴 𝗔𝗱𝗲𝗴𝗮𝗻

Untuk menguji kecocokan keterangan saksi maupun tersangka, penyidik menggelar rekonstruksi dengan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, serta Tim Inafis Polresta Balikpapan.

Semula penyidik menyusun 29 adegan. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama, jumlah tersebut diringkas menjadi 18 adegan yang dianggap mewakili rangkaian peristiwa.

“𝘈𝘸𝘢𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘥𝘢 29 𝘢𝘥𝘦𝘨𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘴𝘶𝘴𝘶𝘯, 𝘯𝘢𝘮𝘶𝘯 𝘴𝘦𝘵𝘦𝘭𝘢𝘩 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘮𝘣𝘢𝘩𝘢𝘴𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘳𝘪𝘯𝘨𝘬𝘢𝘴 𝘮𝘦𝘯𝘫𝘢𝘥𝘪 18 𝘢𝘥𝘦𝘨𝘢𝘯 𝘵𝘦𝘳𝘬𝘢𝘪𝘵 𝘬𝘢𝘴𝘶𝘴 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘦𝘳𝘰𝘺𝘰𝘬𝘢𝘯, 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯𝘪𝘢𝘺𝘢𝘢𝘯, 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘮𝘣𝘶𝘯𝘶𝘩𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘱𝘢𝘥𝘢 25 𝘑𝘶𝘯𝘪 𝘭𝘢𝘭𝘶. 𝘈𝘥𝘢 𝘣𝘦𝘣𝘦𝘳𝘢𝘱𝘢 𝘢𝘥𝘦𝘨𝘢𝘯 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘮𝘢𝘴𝘪𝘩 𝘥𝘪𝘳𝘦𝘷𝘪𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘢𝘮𝘪 𝘬𝘰𝘰𝘳𝘥𝘪𝘯𝘢𝘴𝘪𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘪 𝘥𝘦𝘯𝘨𝘢𝘯 𝘑𝘢𝘬𝘴𝘢 𝘗𝘦𝘯𝘶𝘯𝘵𝘶𝘵 𝘜𝘮𝘶𝘮,” ujar Iskandar.

Menurutnya, adegan ke-12 menjadi salah satu bagian yang paling mendapat perhatian penyidik karena memperlihatkan terjadinya pergulatan antara tersangka dan korban.

“𝘋𝘪 𝘢𝘥𝘦𝘨𝘢𝘯 𝘪𝘵𝘶 𝘵𝘦𝘳𝘫𝘢𝘥𝘪 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘶𝘭𝘢𝘵𝘢𝘯. 𝘛𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘢 𝘍𝘪𝘳𝘮𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘬𝘦𝘳𝘰𝘺𝘰𝘬 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘬𝘰𝘳𝘣𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘣𝘦𝘣𝘦𝘳𝘢𝘱𝘢 𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘭𝘢𝘪𝘯𝘯𝘺𝘢,” katanya.

Penyidik juga mengungkap perkara ini tergolong unik karena berawal dari dua laporan polisi yang saling berkaitan. Firman sebelumnya melapor sebagai korban, sementara Ari Pudin juga pernah membuat laporan terhadap Firman.

𝗙𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗧𝘂𝗱𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

Usai rekonstruksi, Firman menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas tragedi yang terjadi.

Firman mengaku dirinya memang beberapa kali berselisih paham dengan korban. Namun menurutnya, konflik tersebut sempat dimediasi dan diselesaikan secara damai.

Ia juga membantah memiliki persoalan lain dengan korban selain konflik tersebut. Firman mengaku pernah dituduh menjual sabu maupun narkoba, namun tuduhan itu disebutnya tidak benar.

“𝘔𝘢𝘴𝘢𝘭𝘢𝘩𝘯𝘺𝘢 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘥𝘪𝘵𝘶𝘥𝘶𝘩 𝘫𝘶𝘢𝘭 𝘴𝘢𝘣𝘶, 𝘫𝘶𝘢𝘭 𝘯𝘢𝘳𝘬𝘰𝘣𝘢. 𝘗𝘢𝘥𝘢𝘩𝘢𝘭 𝘴𝘢𝘺𝘢 𝘮𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘢𝘫𝘢 𝘴𝘶𝘴𝘢𝘩,” ujar Firman.

Sementara itu, penyidik memastikan hingga saat ini belum menemukan adanya unsur perencanaan dalam perkara tersebut. Karena itu, Firman tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Saat ini perkara pembunuhan Ari Pudin masih berada dalam tahap pemberkasan. Polisi akan melengkapi hasil rekonstruksi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

𝗥𝗲𝗳𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗹𝘁𝗶𝗺.𝗰𝗼𝗺

Di hadapan hukum, setiap dugaan harus dibuktikan, bukan diteriakkan. Sebab tuduhan yang melayang tanpa dasar bisa berubah menjadi racun yang menggerogoti kepercayaan, sementara dendam yang dibiarkan tumbuh tanpa penyelesaian dapat menjelma menjadi tragedi. Ironisnya, ketika ruang dialog gagal dimanfaatkan, ruang sidanglah yang akhirnya dipenuhi. Hukum kemudian dipaksa memungut serpihan penyesalan yang seharusnya tidak pernah berserakan.

Penulis            : Rudiantoro

Editor             : Annanda

Berita Terkait

Operasi Antik Mahakam 2026 Sapu Bersih Jaringan Narkoba, 17 Tersangka Digelandang Polres Kutai Barat
Bukan Sekadar Wisata, Bertemu Hiu Paus di Derawan Adalah Pelajaran Menghormati Alam
El Nino Jadi Alarm Keras, Dalkarbun Sejumlah Perusahaan Sawit di Paser Masih Belum Memenuhi Standar
Di Balik Seragam Pengabdi Kesehatan, Polisi Bongkar Dugaan Kurir Sabu Senilai Rp1,56 Miliar
Sawah Berau Didorong Tak Pernah Kosong, Kementan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
Honor Guru Diduga Dipotong, Penyidik Sisir Disdikbud Kukar hingga Tengah Malam
Dapur Berdiri, Kepastian Menghilang: Mitra MBG Paser Tagih Pembayaran Rp3,5 Miliar ke BGN
Shalat Subuh Jadi Celah, Residivis Asal Morowali Gasak Motor Jamaah, Dibekuk Saat Kabur ke Sangatta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Operasi Antik Mahakam 2026 Sapu Bersih Jaringan Narkoba, 17 Tersangka Digelandang Polres Kutai Barat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Bukan Sekadar Wisata, Bertemu Hiu Paus di Derawan Adalah Pelajaran Menghormati Alam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:41 WIB

El Nino Jadi Alarm Keras, Dalkarbun Sejumlah Perusahaan Sawit di Paser Masih Belum Memenuhi Standar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Di Balik Seragam Pengabdi Kesehatan, Polisi Bongkar Dugaan Kurir Sabu Senilai Rp1,56 Miliar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:21 WIB

Sawah Berau Didorong Tak Pernah Kosong, Kementan Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Berita Terbaru