𝗕𝗘𝗥𝗔𝗨, 𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗹𝘁𝗶𝗺.𝗰𝗼𝗺 – Sebatang pohon yang tampak kokoh dari kejauhan belum tentu bebas dari rayap yang menggerogoti batangnya dari dalam. Begitulah gambaran sebuah birokrasi yang dibangun dengan fondasi integritas, namun tetap diuji ketika satu per satu celah mulai terlihat. Di tengah upaya pemerintah memperkuat pelayanan publik, dugaan keterlibatan aparatur dalam penyalahgunaan narkotika menjadi alarm yang mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti hanya pada aturan, tetapi juga pada karakter.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Berau mengaku hingga kini belum menerima surat laporan resmi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RN yang diamankan dalam Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Polres Berau.
RN yang diketahui bertugas di Kecamatan Kelay tersebut terbukti menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan dikenakan sanksi wajib lapor sambil menunggu proses asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.
Kepala BKPSDM Berau, Jaka Siswanta, menjelaskan bahwa mekanisme penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN harus diawali melalui pemeriksaan internal di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut bertugas.
“𝘒𝘢𝘭𝘢𝘶 𝘢𝘥𝘢 𝘵𝘪𝘯𝘥𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘱𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘳𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘪 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘖𝘗𝘋 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘢𝘯𝘨𝘬𝘶𝘵𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘳𝘪𝘬𝘴𝘢𝘢𝘯, 𝘬𝘢𝘭𝘢𝘶 𝘱𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘳𝘢𝘯 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘣𝘦𝘳𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘱𝘢𝘵 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘬𝘦 𝘉𝘒𝘗𝘚𝘋𝘔 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘵𝘢𝘯𝘨𝘢𝘯𝘪 𝘵𝘪𝘮,” ujar Jaka saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, hingga saat ini BKPSDM belum memperoleh surat pemberitahuan maupun laporan resmi, baik dari OPD tempat RN bertugas maupun dari pihak kepolisian. Karena itu, instansinya akan melakukan konfirmasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sebagai dasar menjalankan prosedur kepegawaian.
“𝘚𝘢𝘮𝘱𝘢𝘪 𝘴𝘢𝘢𝘵 𝘪𝘯𝘪 𝘣𝘦𝘭𝘶𝘮 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘴𝘶𝘳𝘢𝘵 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘪𝘯𝘧𝘰𝘳𝘮𝘢𝘴𝘪 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘬𝘦𝘱𝘢𝘭𝘢 𝘖𝘗𝘋 𝘢𝘵𝘢𝘶 𝘬𝘦𝘱𝘰𝘭𝘪𝘴𝘪𝘢𝘯 𝘬𝘦 𝘉𝘒𝘗𝘚𝘋𝘔. 𝘕𝘢𝘯𝘵𝘪 𝘉𝘒𝘗𝘚𝘋𝘔 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘯𝘨𝘬𝘰𝘯𝘧𝘪𝘳𝘮𝘢𝘴𝘪 𝘬𝘦𝘣𝘦𝘯𝘢𝘳𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘪𝘵𝘢 𝘵𝘦𝘳𝘴𝘦𝘣𝘶𝘵,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparatur negara yang semestinya menjadi teladan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Proses administrasi kepegawaian selanjutnya akan bergantung pada hasil verifikasi, pemeriksaan internal, serta ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Ironisnya, ketika negara terus menggaungkan perang terhadap narkotika, justru masih ada aparatur yang diduga ikut terseret dalam pusaran barang haram tersebut. Satire terbesar bukanlah pada tertangkapnya seorang oknum, melainkan ketika kepercayaan publik ikut menjadi korban. Sebab, seragam kehormatan tidak akan pernah mampu menyembunyikan luka integritas apabila nilai pengabdian dikalahkan oleh godaan sesaat. Pada akhirnya, jabatan hanyalah pakaian, sedangkan kejujuran adalah kehormatan yang menentukan layak atau tidaknya seseorang tetap dipercaya melayani rakyat.
Penulis : Nur Hidayat R
Editor : Annanda






