𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗹𝘁𝗶𝗺.𝗰𝗼𝗺 | 𝗧𝗘𝗡𝗚𝗚𝗔𝗥𝗢𝗡𝗚 – Di sebuah negeri, pohon keadilan hanya akan tumbuh kokoh jika akarnya disiram keberanian, bukan ditutupi daun-daun yang gugur. Ketika suara para pendidik mulai bergema dari balik lembaran administrasi, satu per satu berkas yang selama ini tersimpan rapi akhirnya menjadi saksi bisu yang kini dipanggil untuk berbicara di hadapan hukum.
Kasus dugaan korupsi berupa pemotongan honorarium dan insentif guru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki babak baru yang semakin menyita perhatian publik. Penanganan perkara tersebut resmi dilimpahkan sepenuhnya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kepada Polres Kutai Kartanegara.
Menindaklanjuti pelimpahan tersebut, penyidik Polres Kukar langsung bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang berada di Jalan Lais, Kecamatan Tenggarong, Kamis (30/7/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung intensif. Tim penyidik berada di dalam kantor selama hampir delapan jam, dimulai sekitar pukul 15.30 WITA hingga berakhir pada pukul 24.10 WITA.
Menjelang tengah malam, sejumlah personel kepolisian terlihat keluar dari gedung dengan membawa tumpukan dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara tersebut. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti yang sebelumnya telah diamankan penyidik.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami dugaan aliran dana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus mengurai setiap mata rantai yang diduga berkaitan dengan perkara pemotongan honorarium dan insentif para guru.
Menanggapi proses hukum yang tengah berjalan, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, menyatakan pihaknya akan menghormati seluruh tahapan penyidikan dan bersikap kooperatif.
“𝘒𝘢𝘮𝘪 𝘱𝘢𝘥𝘢 𝘱𝘳𝘪𝘯𝘴𝘪𝘱𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘰𝘰𝘱𝘦𝘳𝘢𝘵𝘪𝘧 𝘴𝘢𝘫𝘢, 𝘱𝘳𝘰𝘴𝘦𝘴 𝘩𝘶𝘬𝘶𝘮 𝘩𝘢𝘳𝘶𝘴 𝘥𝘪𝘩𝘰𝘳𝘮𝘢𝘵𝘪. 𝘐𝘯𝘪 𝘬𝘦𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵𝘢𝘯𝘺𝘢. 𝘋𝘢𝘳𝘪 𝘬𝘦𝘫𝘢𝘬𝘴𝘢𝘢𝘯 𝘮𝘦𝘭𝘢𝘬𝘶𝘬𝘢𝘯 𝘴𝘦𝘳𝘢𝘩 𝘵𝘦𝘳𝘪𝘮𝘢 𝘣𝘦𝘳𝘬𝘢𝘴 𝘬𝘦 𝘋𝘪𝘴𝘥𝘪𝘬𝘣𝘶𝘥 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘺𝘢𝘯𝘨 𝘥𝘪𝘴𝘪𝘵𝘢 𝘸𝘢𝘬𝘵𝘶 𝘴𝘦𝘣𝘦𝘭𝘶𝘮𝘯𝘺𝘢 𝘬𝘦𝘮𝘶𝘥𝘪𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘭𝘢𝘯𝘫𝘶𝘵𝘬𝘢𝘯 𝘰𝘭𝘦𝘩 𝘗𝘦𝘯𝘺𝘪𝘥𝘪𝘬 𝘗𝘰𝘭𝘳𝘦𝘴 𝘒𝘶𝘬𝘢𝘳,” ujar Heriansyah saat dikonfirmasi Jumat (31/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kutai Kartanegara masih belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun pemeriksaan yang berlangsung selama hampir delapan jam tersebut.
Di negeri yang selalu menjunjung tinggi kehormatan guru sebagai pelita peradaban, ironi akan terasa begitu tajam apabila cahaya itu justru diredupkan oleh tangan-tangan yang semestinya menjaga. Satire terbesar bukanlah ketika berkas-berkas diangkut keluar dari ruang arsip, melainkan ketika kepercayaan masyarakat ikut terseret bersama setiap lembar dokumen yang diperiksa. Kini publik menunggu, apakah hukum akan benar-benar menjadi timbangan yang seimbang, atau sekadar menjadi rak tempat berkas-berkas kembali berdebu.
Penulis : Masruji B
Editor : Annanda






