Kawalkaltim,com, BERAU– Seperti seorang penjaga mercusuar yang terus menyalakan cahaya di tengah badai agar kapal-kapal tidak karam, aparat kepolisian di Berau memilih berdiri di garis depan menghadang gelombang peredaran narkotika. Di balik setiap paket sabu yang disita dan setiap pelaku yang dibekuk, tersimpan pertarungan panjang untuk memastikan generasi muda tidak terseret arus yang menghancurkan masa depan.
Komitmen itu tercermin dalam hasil Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung selama 20 hari. Polres Berau berhasil mengungkap 33 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika, mengamankan 38 tersangka, serta menyita 320,66 gram sabu sebagai barang bukti.
Capaian tersebut menempatkan Polres Berau di peringkat ketiga dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Kalimantan Timur, berada di bawah Polresta Samarinda dan Polresta Balikpapan. Sementara dari sisi jumlah barang bukti yang diamankan, Polres Berau berhasil menduduki peringkat kedua, hanya berada di bawah Polresta Samarinda.
Keberhasilan itu dipaparkan Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kabag Ops Polres Berau AKP Kasiyono saat memimpin konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Mapolres Berau, Jumat (31/7).
AKP Kasiyono menjelaskan, operasi yang berlangsung sejak 10 hingga 30 Juli 2026 melibatkan seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Berau, mulai dari Kecamatan Maratua hingga Kelay.
“Ini bukti nyata kami nyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu seluruh personel, baik di tingkat Polres maupun Polsek. Hampir seluruh Polsek mampu mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya masing-masing, bahkan beberapa di antaranya berhasil melampaui target operasi yang telah ditetapkan.
Wilayah Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, dan Sambaliung masih menjadi daerah dengan angka pengungkapan kasus tertinggi selama operasi berlangsung.
Sementara itu, Polsek Segah memperoleh apresiasi khusus karena berhasil melampaui target pengungkapan yang dibebankan selama Operasi Antik Mahakam 2026.
“Khusus Polsek Segah berhasil melebihi target yang diberikan. Tentu akan ada reward bagi personel, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim yang telah menunjukkan kinerja maksimal dalam pengungkapan kasus narkotika,” katanya.
Tak hanya berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar, Operasi Antik Mahakam 2026 juga mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika. Selama operasi berlangsung, polisi menangani empat laporan polisi yang melibatkan pengguna narkoba.
Meski tetap menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum, keempat pengguna tersebut tidak langsung menjalani pidana penjara. Mereka terlebih dahulu mengikuti mekanisme asesmen untuk menentukan kelayakan rehabilitasi.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, seluruh pengguna telah melalui proses penyidikan sebelum menjalani asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah hasil asesmen diterbitkan, mereka akan dirujuk ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb guna menjalani rehabilitasi.
“Dalam Operasi Antik ini, pengguna tetap kami lakukan penyidikan. Namun mereka tidak dipenjarakan, melainkan diproses untuk rehabilitasi sesuai hasil assessment bersama BNN Provinsi,” jelas AKP Agus.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Agus juga menyinggung pengungkapan kasus besar beberapa waktu lalu dengan barang bukti sekitar enam kilogram sabu. Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian pelaku diketahui merupakan residivis yang telah lama berada dalam jaringan peredaran narkotika.
“Mereka memang residivis dan sudah berada di dalam jaringan. Ada yang dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang. Ini menunjukkan jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya beroperasi sehingga menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.
Menurutnya, jaringan narkotika terus mencari berbagai celah untuk menjalankan aksinya. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat hingga menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini menjadi jalur peredaran.
Polres Berau menegaskan, perang terhadap narkotika tidak berhenti seiring berakhirnya Operasi Antik Mahakam 2026. Penindakan terhadap pengedar akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan memperkuat sinergi bersama seluruh jajaran Polsek, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
“Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Ini merupakan komitmen Polres Berau dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tutupnya.
Di penghujung operasi, angka-angka pengungkapan itu bukan sekadar statistik. Ia menjadi saksi bahwa perang melawan narkotika masih terus berdenyut. Sementara itu, hukum seolah terus mengetuk pintu-pintu gelap persembunyian para pelaku, mengingatkan bahwa setiap ruang yang dipakai untuk merusak masa depan anak bangsa akan selalu dicari, dikejar, dan dipersempit hingga tak lagi memiliki tempat untuk bersembunyi.
Penulis : Nur Hidayat R
Editor : Annanda






