Kawalkaltim.com | Bontang – Ada kalanya sebuah kapal telah siap mengembangkan layar, namun ombak bernama waktu justru datang lebih dahulu menutup jalur pelayaran. Begitulah gambaran nasib rencana pembukaan rute kapal penumpang Bontang–Mamuju melalui Pelabuhan Loktuan. Harapan yang semula diproyeksikan berlayar tahun ini, kini harus kembali berlabuh di dermaga penantian akibat keterlambatan proses administrasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan pembukaan rute kapal penumpang Bontang–Mamuju belum dapat direalisasikan pada 2026. Usulan tersebut dipastikan baru akan kembali diajukan kepada pemerintah pusat pada 2027 setelah tahapan administrasi dinyatakan terlambat masuk dalam siklus perencanaan nasional.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan keterlambatan bermula dari proses penyampaian usulan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi itu membuat usulan pembukaan rute baru tidak sempat diproses hingga ke pemerintah pusat.
Agus menegaskan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Gubernur Kaltim. Menurutnya, pembahasan mengenai rute baru memang baru dilakukan pada awal Juli 2026 sehingga seluruh proses lanjutan otomatis ikut bergeser.
“Awal Juli saya baru bertemu dengan gubernur. Jadi bukan kesalahan gubernur juga. Karena kami bertemunya pada awal Juli, suratnya juga keluar pada Juli,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 DPRD Bontang tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, Selasa (4/8).
Ia menilai, koordinasi idealnya sudah dilakukan sebelum Mei agar usulan pembukaan rute Pelabuhan Loktuan–Mamuju memiliki ruang waktu yang cukup untuk diproses hingga tahap penetapan di pemerintah pusat.
Agus juga mengakui keterlambatan tersebut menjadi catatan evaluasi bagi Pemerintah Kota Bontang, khususnya Dinas Perhubungan yang menangani proses pengusulan.
“Mungkin kami juga yang terlambat. Teman-teman di Dishub lambat menyampaikan ke Dishub provinsi sehingga surat dari gubernur juga ikut terlambat,” katanya.
Akibat kondisi tersebut, usulan pembukaan jalur pelayaran Bontang–Mamuju harus kembali diajukan pada tahun depan. Meski demikian, kajian yang telah disusun sebelumnya masih tetap dapat digunakan sebagai dokumen pendukung sehingga proses pengajuan tidak perlu dimulai dari awal.
Menurut Agus, prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memperoleh penetapan resmi rute dari Kementerian Perhubungan. Setelah rute disahkan, penentuan operator maupun armada sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Yang penting rutenya ditetapkan terlebih dahulu. Setelah itu, kementerian yang menentukan kapal mana yang akan dioperasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, armada yang nantinya melayani lintasan tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan. Salah satu alternatif yang memungkinkan adalah memanfaatkan kapal yang saat ini telah beroperasi pada lintasan lain apabila rute Bontang–Mamuju resmi ditetapkan.
Karena itu, Pemkot Bontang memastikan usulan tersebut akan kembali diajukan pada 2027 tanpa mengubah substansi yang telah disusun sebelumnya.
“Diajukan lagi. Harus ditindaklanjuti. Narasinya tetap sama, jangan diubah,” tegas Agus.
Rute kapal Bontang–Mamuju selama ini dipandang strategis untuk memperkuat konektivitas transportasi laut melalui Pelabuhan Loktuan. Kehadirannya diharapkan mampu membuka akses mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, sekaligus mempererat hubungan ekonomi antara Kota Bontang dan Provinsi Sulawesi Barat.
Pada akhirnya, waktu memang belum berpihak. Namun harapan itu belum tenggelam. Pelabuhan Loktuan seakan masih setia memandang cakrawala, menunggu hari ketika deru mesin kapal benar-benar menyapa dermaganya dan menghubungkan dua daerah yang selama ini dipisahkan oleh jeda administrasi, bukan oleh luasnya lautan.
Penulis : Imam Sudarno
Editor : Annanda






