TENGGARONG, KawalKaltim.com – Di sebuah kampung, kabar kematian kadang tidak berhenti sebagai berita duka. Ia bisa menjelma menjadi bara yang merambat dari satu rumah ke rumah lainnya, ketika pertanyaan tentang apa yang sebenarnya terjadi belum menemukan jawaban.
Begitulah gambaran situasi yang terjadi di Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah peristiwa yang semula disebut sebagai kecelakaan kemudian berkembang menjadi dugaan pengeroyokan. Satu orang meninggal dunia, seorang lainnya terluka, dan suasana yang semula tenang berubah menjadi kericuhan.
Pada Sabtu (8/8/2026), massa dilaporkan bergerak mendatangi sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kericuhan bahkan berujung pada perusakan sejumlah rumah dan pembakaran sebuah warung.
Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander, menjelaskan, peristiwa yang menewaskan satu orang tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Pada awalnya, kejadian itu diduga sebagai kecelakaan. Namun, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan pengeroyokan atau perkelahian.
“Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia. Sementara satu orang lainnya mengalami luka dan kemudian menjalani perawatan,” sebut Elvander saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Elvander, informasi awal yang berkembang menyebut sekitar 20 orang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan karena proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polsek Tabang.
“Sekarang ini proses penyelidikan oleh Polsek Tabang masih berjalan,” terangnya.
Dari Duka Menjadi Amarah
Dugaan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia kemudian menjadi pemantik keresahan masyarakat.
Sejumlah warga bergerak untuk meminta kejelasan mengenai peristiwa tersebut. Pada Sabtu siang, massa mendatangi beberapa lokasi yang disebut memiliki keterkaitan dengan orang-orang yang diduga terlibat.
Situasi kemudian berkembang.
Sejumlah rumah dilaporkan mengalami pengrusakan. Massa juga mendatangi sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Warung tersebut selama ini diketahui menjadi salah satu tempat berkumpul warga, termasuk kalangan anak muda pada malam hari.
“Warung tersebut selama ini menjadi salah satu tempat berkumpul warga, termasuk anak-anak muda, terutama pada malam hari,” tuturnya.
Menurut Camat Tabang, massa datang untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Namun, situasi berubah ketika massa menilai penjelasan yang diberikan tidak kooperatif. Ketegangan meningkat dan emosi massa kemudian meledak.
Warung tersebut akhirnya dibakar.
Aksi pembakaran itu pun terekam dalam video dan beredar di media sosial.
“Massa itu pada waktu minta penjelasan, tidak kooperatif. Akhirnya, ya tadi ada beberapa emosi, sehingga terjadi pembakaran,” ujar Elvander.
Dua Hari untuk Kepastian
Setelah mendatangi sejumlah lokasi, massa kemudian menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tabang.
Mereka meminta kepastian hukum atas perkara tersebut serta mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat diproses berdasarkan hasil penyelidikan.
Elvander mengatakan, massa memberikan waktu dua hari agar perkembangan mengenai pihak yang diduga terlibat dapat disampaikan.
Jika tidak ada kejelasan, massa disebut berpotensi kembali bergerak.
Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Tabang berupaya menjaga kondisi tetap kondusif.

Situasi massa saat kericuhan di Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (8/8/2026). Massa mendatangi sejumlah lokasi menyusul dugaan pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya terluka. Dalam peristiwa tersebut, sebuah warung dilaporkan dibakar dan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Kolase Foto dari tangkapan layar video warga ( Dok. Warga/Kawalkaltim.com)
Elvander memastikan tidak ada korban tambahan dalam aksi kericuhan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Sebab, ketika emosi mengambil alih ruang yang seharusnya ditempati hukum, kebenaran justru berisiko semakin jauh dari jangkauan.
“Ini betul-betul real. Ini menuntutkan hukum, kemudian kepastian hukum dan secepatnya dalam langkah mengolah kejadian ini seperti itu,” tutup Camat.
Catatan Redaksi
Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Istilah “dugaan pengeroyokan” digunakan karena belum terdapat kepastian hukum mengenai rangkaian peristiwa maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab. Informasi mengenai jumlah orang yang diduga terlibat juga masih menunggu hasil penyelidikan resmi.
Di Bilah Talang, bara belum sepenuhnya padam. Namun, di antara asap dan amarah, hukum dituntut menjadi penunjuk jalan—agar kematian tidak melahirkan kematian baru, dan tuntutan keadilan tidak berubah menjadi tindakan yang justru melahirkan persoalan hukum berikutnya.
Kawalkaltim.com — Mengawal Fakta, Menjaga Suara Kaltim.






