Kawalkaltim.com | KUTAI BARAT — Sebuah aspirasi ibarat benih. Jika hanya didengar lalu dibiarkan, ia akan mengering di tanah. Tetapi jika dicatat, diverifikasi dan diperjuangkan melalui kebijakan, ia dapat tumbuh menjadi perubahan.
Keluhan pelaku UMKM di Pasar Barong Tongkok mengenai sulitnya memperoleh bantuan modal dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pendataan dan komunikasi antara pemerintah, DPRD serta para pedagang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Noratim, mengatakan aspirasi yang ditemukan di lapangan tidak boleh berhenti sebagai percakapan saat kunjungan.
Menurutnya, anggota DPRD memiliki ruang untuk membawa persoalan tersebut ke lembaga legislatif dan berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.
“Nanti anggota DPRD dari Demokrat akan membantu menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Noratim saat di wawancarai oleh Media Kawalkaltim.com, Jum’at (21/8/2026).
Namun, ia menekankan bahwa pedagang juga harus aktif menyampaikan kebutuhan dan kondisi usaha mereka.
“Tanpa adanya usulan dari masyarakat dan pelaku UMKM, anggota DPRD tidak akan mengetahui secara langsung persoalan yang harus disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya.
Noratim juga meminta pemerintah memastikan program bantuan UMKM benar-benar menyentuh pelaku usaha yang membutuhkan.
Menurutnya, pendataan menjadi penting agar bantuan tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi tepat sasaran.
Ia menilai persoalan permodalan harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan ekonomi daerah.
“Kalau memang regulasinya memungkinkan, pemerintah harus membantu,” katanya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat Noratim saat menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pedagang di Pasar Jaras Barong Tongkok, Kutai Barat, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kunjungan lapangan untuk mendengar langsung kondisi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha di pasar. Dok. KawalKaltim.com
Menurut Noratim, dukungan terhadap UMKM tidak harus selalu dalam bentuk bantuan tunai. Pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai skema sesuai aturan, termasuk pembiayaan dengan beban bunga yang lebih ringan, pendampingan usaha, pelatihan hingga penguatan kapasitas pelaku UMKM.
Ia berharap anggota DPRD Demokrat dapat membawa aspirasi tersebut ke pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan setiap kebijakan permodalan memiliki mekanisme yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab bagi pedagang kecil, modal bukan sekadar angka dalam proposal. Modal merupakan bahan bakar agar roda usaha tetap berputar.
Ketika akses permodalan terlalu mahal, keuntungan yang seharusnya menjadi penghasilan keluarga justru habis untuk membayar bunga.
Karena itu, aspirasi pedagang Pasar Barong Tongkok kini menunggu tindak lanjut di tingkat kebijakan.
Sebab meja birokrasi seharusnya bukan tempat aspirasi berhenti menjadi berkas. Ia semestinya menjadi ruang tempat persoalan masyarakat diterjemahkan menjadi solusi.
Bagi pedagang kecil, waktu berjalan bersama kebutuhan. Stok harus dibeli, barang harus dijual dan keluarga harus tetap hidup. Karena itu, semakin cepat persoalan dipetakan, semakin besar peluang kebijakan hadir tepat sasaran.
KawalKaltim.com — Mengawal Fakta, Menyuarakan Aspirasi, Menjaga Kepentingan Publik.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






