Kawalkaltim.com | KUTAI BARAT — Aspirasi masyarakat ibarat suara yang mengetuk pintu kekuasaan. Ketukan itu mungkin terdengar pelan dari lorong pasar, tetapi jika pemerintah dan DPRD membuka pintunya, suara tersebut dapat berubah menjadi kebijakan.
Sebaliknya, jika ketukan itu dibiarkan, ia hanya akan menjadi gema yang berulang setiap kali masyarakat kembali mengeluhkan persoalan yang sama.
Berbagai persoalan yang ditemukan di Pasar Barong Tongkok dinilai perlu diterjemahkan menjadi agenda kebijakan pemerintah daerah.
Mulai dari akses jalan, fasilitas parkir, kondisi bangunan hingga persoalan TPS, seluruhnya disebut sebagai aspirasi masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut melalui jalur legislatif dan eksekutif.
Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Barat, Noratim, meminta dua anggota DPRD dari Partai Demokrat, Ardianus dan Meni Debora, membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Karena itu, saya sudah menyampaikan kepada anggota DPRD, Pak Ardianus dan Ibu Meni Debora, bahwa perlu komunikasi dengan dinas terkait,” ujar Noratim saat di wawancarai oleh Media Kawalkaltim.com, Jum’at (21/8/2026).
Menurutnya, persoalan pasar harus dibahas berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya membuat program, tetapi harus memastikan kebijakan tersebut menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Tinggal bagaimana kita mempelajari regulasi, kemudian membuat kebijakan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena persoalan Pasar Barong Tongkok tidak berdiri sendiri.
Pasar merupakan bagian dari rantai ekonomi masyarakat. Pedagang membutuhkan pembeli, pembeli membutuhkan akses, kendaraan membutuhkan parkir, sementara aktivitas perdagangan membutuhkan lingkungan yang bersih dan fasilitas yang layak.
Karena itu, pembenahan pasar perlu dilakukan secara terpadu.
Noratim juga menyinggung persoalan anggaran daerah yang menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah.
“Anggaran dari tahun ke tahun semakin besar, tetapi defisit juga semakin besar. Mulai dari sekitar Rp700 miliar, Rp900 miliar, hingga sekarang mencapai sekitar Rp1,6 triliun,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah harus semakin cermat menentukan prioritas belanja.
“Persoalannya adalah bagaimana daerah mampu membelanjakan dan mengelola anggaran tersebut secara tepat,” katanya.
Dalam konteks pasar, kebijakan pembangunan tidak semestinya hanya berbicara mengenai pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperhatikan pemberdayaan pedagang dan UMKM melalui akses permodalan, pelatihan serta pendampingan usaha.
Noratim berharap pemerintahan saat ini mampu melengkapi kekurangan pemerintahan sebelumnya dan menghadirkan terobosan baru.
“Saya berharap bupati yang masih muda sekarang bisa melakukan terobosan baru,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan harus diarahkan kepada kebutuhan masyarakat dan tidak boleh terjebak pada kepentingan kelompok.
“Lebih baik bekerja sesuai regulasi, undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah. Tetapkan kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan keinginan,” tegasnya.
Kini, aspirasi dari Pasar Barong Tongkok telah berada di ruang politik.
Tantangannya adalah bagaimana suara tersebut bergerak dari lorong pasar menuju meja kebijakan, dari keluhan menjadi program, dan dari program menjadi perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah kebijakan tidak diukur dari seberapa indah ia ditulis dalam dokumen perencanaan. Ia diuji ketika pedagang merasakan manfaatnya, ketika pembeli mendapatkan kenyamanan, ketika jalan menjadi lebih layak dan ketika lingkungan pasar tidak lagi menjadi keluhan.
Anggaran adalah angka, tetapi di balik angka ada manusia. Kebijakan adalah dokumen, tetapi di balik dokumen ada kehidupan yang harus dilayani.
Karena itu, pekerjaan rumah Pasar Barong Tongkok sesungguhnya bukan hanya tentang pasar. Ia menjadi cermin kecil tentang bagaimana pemerintah mendengar, DPRD memperjuangkan dan kebijakan akhirnya menyentuh masyarakat.
KawalKaltim.com — Mengawal Fakta, Menyuarakan Aspirasi, Menjaga Kepentingan Publik.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






