Kawalkaltim.com | SAMARINDA – Di sebuah perahu besar bernama Indonesia, setiap daerah adalah pendayung yang menggerakkan laju perjalanan bangsa. Namun, ketika sebagian dayung diminta terus mengayuh sementara bekal yang dijanjikan tak kunjung tiba, pertanyaan pun mengapung di permukaan: apakah arah pelayaran masih berjalan seirama?
Situasi itulah yang kini dihadapi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama pemerintah kabupaten dan kota. Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah hingga kini belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat. Nilainya pun tidak kecil, mencapai triliunan rupiah yang merupakan akumulasi kekurangan penyaluran tahun anggaran 2023 dan 2024.
Persoalan tersebut mendorong Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama 10 kepala daerah di Kaltim menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan di Jakarta dalam waktu dekat. Agenda utama pertemuan itu adalah meminta kepastian terkait pencairan dana yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan, kekurangan penyaluran DBH yang belum diterima Pemerintah Provinsi Kaltim mencapai sekitar Rp1,9 triliun hingga Rp2 triliun.
“Kurang salur yang belum dibayarkan pusat itu variasinya berbeda-beda di setiap daerah. Kalau di Pemprov Kaltim saja sekitar Rp1,9 triliun sampai Rp2 triliun. Itu akumulasi dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, kondisi serupa juga dialami pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Besaran kekurangan penyaluran berbeda-beda sesuai hak masing-masing daerah.
Belum tersalurkannya dana transfer tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi mempersempit ruang fiskal. Dampaknya bukan hanya terhadap percepatan pembangunan, tetapi juga terhadap keberlangsungan berbagai program pelayanan publik yang bergantung pada ketersediaan anggaran.
Di tengah penantian itu, pemerintah daerah justru kembali dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran untuk tahun 2027.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah melakukan penghematan belanja agar anggaran lebih difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jadi kalau untuk tahun 2027, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” kata Tito Karnavian di Menara Bidakara, Senin (3/8/2026).
Menurut Tito, hasil evaluasi pemerintah masih menemukan sejumlah pos belanja yang dapat ditekan, mulai dari belanja operasional pegawai, biaya pemeliharaan dan perawatan, hingga belanja makanan dan minuman yang dinilai masih berlebihan.
Kondisi ini menghadirkan ironi fiskal bagi daerah. Di satu sisi, pemerintah daerah diminta memperketat pengeluaran hingga 2027. Di sisi lain, hak daerah berupa Dana Bagi Hasil yang nilainya mencapai triliunan rupiah masih menunggu kepastian pencairan dari pemerintah pusat.
Pertemuan Gubernur Kalimantan Timur bersama para kepala daerah dengan Menteri Keuangan kini menjadi momentum penting. Tidak hanya untuk menagih hak fiskal daerah, tetapi juga mencari kepastian agar pembangunan tidak berjalan tertatih akibat dana yang masih tertahan.
Pada akhirnya, angka-angka dalam dokumen anggaran bukan sekadar deretan nominal. Ia adalah denyut pembangunan yang menunggu untuk dihidupkan. Ketika kepastian tak kunjung datang, waktu seolah ikut mengetuk pintu-pintu birokrasi, mengingatkan bahwa setiap hari yang berlalu adalah kesempatan pembangunan yang ikut tertunda.
Editor : Annanda






