𝗞𝗮𝘄𝗮𝗹𝗸𝗮𝗹𝘁𝗶𝗺.𝗰𝗼𝗺, 𝗞𝗨𝗧𝗔𝗜 𝗕𝗔𝗥𝗔𝗧 – Di sebuah hutan yang tampak hijau dari kejauhan, tak semua pohon memberi kehidupan. Ada pula tanaman beracun yang diam-diam menjalar di antara pepohonan, merambat tanpa suara hingga akarnya mencengkeram tanah yang subur. Begitulah peredaran narkotika bekerja; hadir tanpa gaduh, tetapi perlahan menggerogoti masa depan generasi. Ketika racun itu mulai menjelma menjadi ancaman nyata, negara tak memiliki pilihan selain mencabut akarnya sebelum seluruh hutan kehilangan kehidupan.
Komitmen itu kembali diperlihatkan Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lantai II Gedung SPKT Polres Kutai Barat, Jumat (31/7/2026) pukul 15.40 WITA.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Kutai Barat KOMPOL Subari, S.Sos., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Raymond Juliano Wiliam, S.Tr.K., M.H., Kasi Humas IPTU Sukoco, serta dihadiri awak media dari TVRI Kalimantan Timur dan Koran Kaltim.
Operasi Antik Mahakam 2026 berlangsung selama 20 hari, sejak 10 hingga 30 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Kutai Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kolase Foto Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Kutai Barat dalam Operasi Antik Mahakam 2026 dipamerkan saat konferensi pers di Gedung SPKT Polres Kutai Barat, Jumat (31/7/2026). Barang bukti tersebut meliputi paket narkotika yang diduga jenis sabu, telepon genggam, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Dalam operasi yang berlangsung selama 10–30 Juli 2026 itu, polisi mengamankan 17 tersangka dan menyita 67 paket sabu dengan berat bruto sekitar 19,8 gram. (Dok. Humas Polres Kutai Barat/Kawalkaltim.com/Amin)
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 67 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto sekitar 19,8 gram. Selain barang bukti tersebut, aparat juga menangkap 17 orang tersangka, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polres Kutai Barat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang terus berupaya mencari celah untuk menyusup ke tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Wakapolres Kutai Barat menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Kutai Barat, dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.”
Konferensi pers berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Kehadiran media dinilai menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Kutai Barat.
Bahaya narkotika bukan sekadar angka dalam laporan penegakan hukum. Ia mengetuk pintu rumah-rumah warga tanpa suara, merayap di lorong-lorong kehidupan, lalu merenggut mimpi generasi muda dengan senyuman palsu. Karena itu, keberhasilan pengungkapan kasus menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tidak boleh pernah padam.
Namun, di balik setiap penangkapan, tersimpan ironi yang patut direnungkan. Masih saja ada pihak yang memilih menjadikan penderitaan orang lain sebagai ladang keuntungan. Mereka seolah percaya bahwa uang dapat membungkam nurani, padahal hukum selalu memiliki cara menemukan jejak yang ditinggalkan. Sebab pada akhirnya, kejahatan mungkin mampu berlari, tetapi kebenaran tidak pernah berhenti berjalan. Dan ketika para penyeleweng merasa paling cerdas menyembunyikan racunnya, justru keserakahan mereka sendiri yang menjadi pelita bagi aparat untuk menemukan jalan menuju pintu penjara.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






