SAMARINDA, Kawalkaltim.com – Di sebuah taman, ada pohon besar yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berteduh para musafir. Namun, hanya karena satu ranting rapuh yang patah dan melukai seorang pengunjung, seluruh taman mendadak menjadi perhatian. Sang penjaga taman pun tidak menebang pohonnya, melainkan memeriksa akar, batang, hingga ranting yang bermasalah agar keteduhan tetap terjaga. Begitulah kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan; dibangun bertahun-tahun, namun dapat terusik hanya oleh satu ucapan yang kehilangan empati.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mendukung langkah manajemen RSUD IA Moeis yang menonaktifkan sementara dokter berinisial RMF setelah komentar di media sosial yang ditujukan kepada seorang pasien BPJS Kesehatan menuai sorotan luas dari masyarakat.
Keputusan tersebut dinilai telah sesuai dengan mekanisme pembinaan aparatur pemerintah sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pemeriksaan internal sebelum penetapan sanksi lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan, di platform Threads. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan lamanya antrean ruang perawatan di rumah sakit. Namun, komentar balasan yang ditulis dokter RMF dinilai publik tidak mencerminkan empati seorang tenaga kesehatan sehingga memicu gelombang kritik di media sosial. Tidak lama kemudian, Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa langkah yang ditempuh manajemen RSUD IA Moeis merupakan bagian dari prosedur pembinaan aparatur sipil negara yang berlaku di lingkungan pemerintahan.
“Itu sudah sesuai dengan langkah aturan kepegawaian di pemerintahan. Karena yang bersangkutan bekerja di rumah sakit, pimpinan rumah sakit dan manajemen terlebih dahulu yang melakukan klarifikasi dan pembinaan internal,” ujarnya kepada awak media, Rabu (5/8).
Menurut Ismed, penonaktifan sementara bukanlah bentuk vonis akhir, melainkan langkah administratif agar proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, setiap tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika komunikasi, termasuk di ruang digital yang kini menjadi konsumsi publik.
“Kalau bersosmed ya berhati-hatilah, itu aja. Berhati-hatilah,” pesannya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kompetensi medis, tetapi juga dari cara membangun empati dan komunikasi kepada pasien. Di era media sosial, setiap kalimat dapat menjelma menjadi cermin yang memantulkan citra institusi, sekaligus menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Pada akhirnya, media sosial seolah memiliki mata yang tak pernah terpejam dan telinga yang tak pernah lelah mendengar. Ia menyimpan setiap jejak kata, lalu membisikkan kembali kepada publik bahwa empati bukan sekadar pilihan, melainkan denyut yang menjaga kemanusiaan tetap hidup di balik setiap pelayanan kesehatan.
Penulis : Masruji B
Editor : Annanda






