๐๐ฎ๐๐ฎ๐น๐ธ๐ฎ๐น๐๐ถ๐บ.๐ฐ๐ผ๐บ | ๐๐ผ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด โ Seperti seekor rubah yang mengira jejaknya akan hilang tertelan hutan, seorang pelaku pencurian sepeda motor mencoba melarikan diri meninggalkan Bontang menuju Sangatta. Namun, sejauh apa pun langkah kaki berlari, jejak kejahatan selalu meninggalkan bayangannya sendiri. Kesabaran aparat kepolisian akhirnya menjadi pemburu yang menutup seluruh jalan pelarian.
Pelarian tersangka berinisial S, warga Morowali, Sulawesi Tengah, akhirnya berakhir di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bontang pada Sabtu (1/8/2027) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais menjelaskan, pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam bernomor polisi KT 3693 DO yang sedang terparkir di halaman sebuah masjid di Jalan KS Tubun saat waktu Salat Subuh.
โ๐๐ช๐ข ๐ฎ๐ฆ๐ฎ๐ข๐ฏ๐ง๐ข๐ข๐ต๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ด๐ข๐ข๐ต ๐ฐ๐ณ๐ข๐ฏ๐จ ๐ด๐ฆ๐ฅ๐ข๐ฏ๐จ ๐ด๐ข๐ญ๐ข๐ต ๐๐ถ๐ฃ๐ถ๐ฉ. ๐๐ฐ๐ต๐ฐ๐ณ ๐ช๐ต๐ถ ๐ฅ๐ช๐ฑ๐ข๐ณ๐ฌ๐ช๐ณ ๐ฅ๐ช ๐ฎ๐ข๐ด๐ซ๐ช๐ฅ,โ katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah laporan kehilangan diterima, penyidik bergerak menelusuri jejak pelaku hingga mengarah ke wilayah Sangatta.
Koordinasi dengan aparat kepolisian setempat kemudian membuahkan hasil. Informasi awal mengenai dugaan pencurian besi di kawasan tersebut, dipadukan dengan rekaman CCTV milik warga, memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri identik seperti kendaraan yang dilaporkan hilang di Bontang.
โ๐๐ข๐ฎ๐ช ๐ฃ๐ฆ๐ณ๐ฉ๐ข๐ด๐ช๐ญ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ข๐ฎ๐ข๐ฏ๐ฌ๐ข๐ฏ ๐ฑ๐ฆ๐ญ๐ข๐ฌ๐ถ ๐ฅ๐ข๐ฏ ๐ด๐ข๐ข๐ต ๐ฅ๐ช๐ต๐ข๐ฏ๐จ๐ฌ๐ข๐ฑ ๐ฅ๐ช๐ข ๐ฎ๐ข๐ด๐ช๐ฉ ๐ฎ๐ฆ๐ฏ๐จ๐ถ๐ข๐ด๐ข๐ช ๐ฎ๐ฐ๐ต๐ฐ๐ณ ๐บ๐ข๐ฏ๐จ ๐ฅ๐ช๐ค๐ถ๐ณ๐ช ๐ฅ๐ช ๐๐ฐ๐ฏ๐ต๐ข๐ฏ๐จ,โ ujar Rakib.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa S merupakan residivis kasus narkotika di Sulawesi. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
โ๐๐ฆ๐ฏ๐จ๐ข๐ฏ ๐ข๐ฏ๐ค๐ข๐ฎ๐ข๐ฏ ๐ฉ๐ถ๐ฌ๐ถ๐ฎ๐ข๐ฏ ๐ฎ๐ข๐ฌ๐ด๐ช๐ฎ๐ข๐ญ ๐ต๐ถ๐ซ๐ถ๐ฉ ๐ต๐ข๐ฉ๐ถ๐ฏ ๐ฑ๐ฆ๐ฏ๐ซ๐ข๐ณ๐ข,โ pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan kerap mencari celah ketika masyarakat sedang lengah, bahkan di tempat yang menjadi simbol ketenangan dan ibadah. Namun hukum seolah memiliki mata yang tak pernah benar-benar terpejam; ia terus berjalan mengikuti jejak, mengetuk pintu pelarian, hingga akhirnya meminta setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan keadilan.
Penulis : Imam Sudarno
Editor : Annanda






