Sungai Di Bentian Besar Diduga Tercemar Limbah, Aktivitas  PT.BCPM Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:
Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group, Kurniadi, saat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan limbah PKS yang dikaitkan dengan kondisi sungai di wilayah Bentian Besar, Kutai Barat, Jumat (14/8/2026). Kurniadi menegaskan, pihaknya memastikan tidak ada limbah dari aktivitas perusahaan yang dibuang ke sungai dan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Dok. KawalKaltim.com)

Keterangan Foto: Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group, Kurniadi, saat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan limbah PKS yang dikaitkan dengan kondisi sungai di wilayah Bentian Besar, Kutai Barat, Jumat (14/8/2026). Kurniadi menegaskan, pihaknya memastikan tidak ada limbah dari aktivitas perusahaan yang dibuang ke sungai dan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Dok. KawalKaltim.com)

Kawalkaltim.com KUTAI BARAT — Sungai kadang seperti buku tua yang halaman-halamannya ditulis oleh banyak tangan. Ada jejak lumpur dari hulu, sampah yang hanyut tanpa alamat, tumpahan yang belum diketahui asalnya, hingga cerita masyarakat yang bergerak lebih cepat daripada hasil pemeriksaan. Ketika warna air berubah dan sesuatu yang asing mengapung di permukaannya, sungai seolah menjadi saksi bisu yang dipaksa menunjuk siapa pelakunya.

Namun, saksi bisu tidak pernah cukup untuk menjatuhkan kesimpulan.

Dugaan pencemaran sungai di wilayah Bentian Besar, Kutai Barat, yang dikaitkan dengan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS), kini mendapat bantahan sekaligus klarifikasi dari PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM).

Perusahaan menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan bukti maupun indikasi spesifik yang dapat memastikan bahwa material atau limbah dari aktivitas PKS PT BCPM masuk secara langsung ke badan sungai.

Klarifikasi tersebut disampaikan pihak PT BCPM melalui Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group), Kurniadi, saat memberikan penjelasan kepada Media, Jumat (14/8/2026).

Menurut Kurniadi, persoalan dugaan pencemaran lingkungan tidak semestinya disimpulkan hanya berdasarkan apa yang terlihat secara kasatmata. Identifikasi sumber pencemaran, kata dia, harus melalui pemeriksaan dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Secara visual tidak ada limbah PKS yang masuk ke sungai. Yang terlihat justru sampah-sampah yang berada di aliran sungai. Selain itu, terdapat indikasi tumpahan oli dan material debu atau lumpur yang terbawa dari hulu sungai,” ujar Kurniadi saat memberikan klarifikasi Kepada Media, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus membuka pertanyaan yang lebih luas: jika terdapat material di aliran sungai, dari mana sebenarnya material tersebut berasal?

Di titik inilah verifikasi menjadi penting. Sebab sungai tidak mengenal batas administratif, tidak membawa label perusahaan, dan tidak pula meninggalkan surat keterangan mengenai asal setiap material yang terbawa arus.

PT BCPM: Operasional Mengacu SOP dan Regulasi

Kurniadi mengatakan, PT BCPM menjalankan aktivitas operasional dengan mengacu pada ketentuan serta standar lingkungan yang berlaku.

Pengelolaan limbah PKS, menurutnya, telah memiliki mekanisme tersendiri melalui standar operasional prosedur (SOP), mulai dari tata kelola limbah, lokasi fasilitas pengolahan, hingga pengawasan terhadap aspek lingkungan.

“Kami tidak ingin bekerja sembarangan. Investasi yang telah ditanamkan di daerah ini sangat besar sehingga perusahaan berkepentingan menjaga lingkungan dan menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang berlaku,” kata Kurniadi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari posisi perusahaan dalam merespons berkembangnya dugaan pencemaran yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas PKS.

Namun bagi publik, persoalan lingkungan tidak berhenti pada pernyataan bahwa prosedur telah tersedia. Yang paling penting adalah memastikan bagaimana prosedur tersebut dilaksanakan di lapangan dan apakah kondisi lingkungan faktual memang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Karena itu, pemeriksaan independen dan terukur tetap menjadi pintu penting untuk menjawab pertanyaan yang berkembang.

Belum Ada Bukti Spesifik Keterkaitan dengan PT BCPM

PT BCPM menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat bukti spesifik yang menunjukkan keterkaitan antara aktivitas perusahaan dengan dugaan pencemaran sungai yang menjadi perhatian masyarakat.

Atas dasar itu, perusahaan meminta agar seluruh pihak tidak terburu-buru menetapkan sumber pencemaran sebelum adanya pemeriksaan yang dilakukan secara objektif.

“Kami siap mengikuti setiap proses verifikasi dan pemeriksaan. Prinsipnya, pengelolaan limbah dilakukan sesuai SOP, mulai dari tata kelola, lokasi penampungan, hingga pengolahan sebelum dilepas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kurniadi.

Sikap terbuka tersebut menjadi penting karena isu pencemaran lingkungan memiliki konsekuensi yang tidak sederhana.

Jika benar terjadi pencemaran, sumbernya harus ditemukan dan ditangani. Tetapi jika sebuah perusahaan dituding sebagai sumber pencemaran tanpa bukti yang memadai, tudingan tersebut juga berpotensi melahirkan persoalan baru.

Dengan kata lain, lingkungan membutuhkan keberanian untuk mengungkap fakta, bukan sekadar keberanian untuk menunjuk tersangka.

Perusahaan Nyatakan Terbuka terhadap Pemeriksaan

PT BCPM juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah maupun instansi terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai standar pengelolaan lingkungan yang berlaku.

Pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, pengujian laboratorium apabila diperlukan, serta penelusuran sumber material menjadi bagian yang dapat memberikan jawaban lebih objektif dibandingkan sekadar mengandalkan dugaan atau pengamatan visual.

Keterangan Foto:
Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group, Kurniadi, saat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan limbah PKS yang dikaitkan dengan kondisi sungai di wilayah Bentian Besar, Kutai Barat, Jumat (14/8/2026). Kurniadi menegaskan, pihaknya memastikan tidak ada limbah dari aktivitas perusahaan yang dibuang ke sungai dan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. (Dok. KawalKaltim.com)

Sebab dalam perkara lingkungan, air dapat berubah warna dalam hitungan jam, sementara kebenaran membutuhkan pemeriksaan yang tidak boleh tergesa-gesa.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kepentingan yang sama besar untuk memperoleh kepastian. Sungai bukan milik perusahaan, bukan pula milik kelompok tertentu. Sungai adalah bagian dari ruang hidup masyarakat dan ekosistem yang harus dijaga bersama.

Karena itu, ketika muncul dugaan pencemaran, kewaspadaan publik merupakan hal yang wajar. Tetapi kewaspadaan harus berjalan beriringan dengan pembuktian.

Jangan Biarkan Dugaan Menjadi Vonis

Klarifikasi PT BCPM pada akhirnya menempatkan persoalan ini pada satu titik penting: apakah material yang ditemukan di sungai benar berasal dari aktivitas PKS, atau terdapat sumber lain yang perlu ditelusuri?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak semestinya lahir dari asumsi.

Perusahaan menyatakan siap memberikan data dan mengikuti proses pemeriksaan apabila diminta oleh pihak berwenang. Pada saat yang sama, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

Inilah ruang yang seharusnya diisi oleh pemerintah dan instansi teknis terkait: bukan sekadar menjadi penonton ketika tudingan dan bantahan saling berhadapan, melainkan hadir sebagai pihak yang melakukan verifikasi berdasarkan data dan fakta.

Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi, dugaan pencemaran sungai tersebut belum dapat dinyatakan berasal dari aktivitas PT BCPM.

Dan di tengah derasnya arus informasi, satu prinsip sederhana patut dijaga: jangan biarkan dugaan berenang lebih cepat daripada bukti.

Sebab sungai mungkin tidak mampu berbicara dengan bahasa manusia. Tetapi jejak pencemaran, apabila benar ada, semestinya dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, sungai hanya membutuhkan satu hal dari manusia yang berada di sekitarnya: kejujuran untuk mencari sumber persoalan, bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.

Keterangan: Artikel ini merupakan penyusunan ulang berdasarkan materi klarifikasi yang disampaikan pihak PT BCPM. Pernyataan mengenai kondisi lingkungan dan sumber material dalam artikel merupakan bagian dari klarifikasi narasumber dan belum menggantikan hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Penulis            : Amin YS

Editor             : Annanda

Berita Terkait

Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik
Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian
Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа
Demokrat Kubar Turun ke Pasar Jaras, Soroti Penataan Pasar dan Akses Modal UMKM
Demokrat Kubar Peduli Kebersihan Pasar, Fasilitas TPS Jadi Sorotan
Serap Aspirasi Pedagang, Demokrat Kubar Soroti Penataan Pasar  Jaras Barong Tongkok
Demokrat Kubar Dorong Aspirasi Pedagang Ditindaklanjuti, UMKM Jadi Perhatian
Dari Pasar Jaras Barong Tongkok, Demokrat Kubar Bawa Aspirasi UMKM ke Pemerintah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:40 WIB

Demokrat Kubar Turun ke Pasar Jaras, Soroti Penataan Pasar dan Akses Modal UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Demokrat Kubar Peduli Kebersihan Pasar, Fasilitas TPS Jadi Sorotan

Berita Terbaru