Motif Terkuak, Dendam Lahan Berujung Maut: Polisi Ringkus Tiga Pelaku Tragedi Benangin

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP saat konferensi pers di Mapolres Barito Utara, Selasa (21/4/2026) siang terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur. Dok. (Kawalkaltim.com)

Keterangan: Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP saat konferensi pers di Mapolres Barito Utara, Selasa (21/4/2026) siang terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Benangin I, Kecamatan Teweh Timur. Dok. (Kawalkaltim.com)

Kawalkaltim.com, Muara Teweh — Tabir kelam di balik tragedi berdarah yang mengguncang wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah akhirnya mulai tersingkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara bergerak cepat, membekuk tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di kawasan Benangin I, Kecamatan Teweh Timur.

Penangkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP dalam konferensi pers di Mapolres Barito Utara, Selasa (21/4/2026) siang.

Tiga terduga pelaku yang kini telah diamankan masing-masing berinisial VN, LK, dan SA. Penangkapan dilakukan secara terpisah di tiga lokasi berbeda sejak Senin (20/4/2026), menandai keseriusan aparat dalam memburu para pelaku kekerasan yang mengoyak rasa kemanusiaan itu.

Fakta yang mencuat pun mengejutkan. Salah satu pelaku berinisial LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur—sebuah ironi yang menambah luka dalam tragedi ini.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.

“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Saat ini masih dalam tahap pengembangan. Korban berjumlah lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat,” ujar Singgih Febíyanto.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa tragedi berdarah tersebut diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan yang tak kunjung usai. Dua kelompok keluarga saling mengklaim kepemilikan atas lahan yang berada di kawasan hutan dekat jalan perusahaan di wilayah perbatasan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua belah pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan. Hal inilah yang memicu terjadinya penyerangan ke sebuah pondok hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.

Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum itu justru berubah menjadi kekerasan brutal. Senjata tajam seperti parang atau mandau menjadi alat eksekusi, bahkan dugaan penggunaan senjata api turut memperparah situasi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Sementara dari keterangan saksi, terdengar suara letusan di lokasi kejadian, diperkuat dengan ditemukannya luka pada korban yang diduga akibat tembakan.

Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terus didalami.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana ini. Untuk saat ini, tiga terduga pelaku sudah diamankan,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP.

“Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kasat Reskrim.

Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Benangin I, Kecamatan Teweh Timur. Satu keluarga menjadi korban dalam insiden tersebut—lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh.

Tragedi ini bukan sekadar catatan kriminal. Ia adalah cermin retak dari konflik agraria yang kerap berulang di wilayah-wilayah pinggiran—ketika batas tanah tak lagi jelas, dan hukum kalah cepat dari emosi serta kekerasan.

Kini, harapan publik bertumpu pada aparat penegak hukum. Bukan hanya untuk menuntaskan kasus ini hingga terang benderang, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar hadir bagi para korban—tanpa sisa, tanpa kompromi.

Penulis : Amin YS

Editor  : Annanda                                                                                                                                                                                          

Berita Terkait

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang
Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya
Bareskrim Bongkar Dugaan “Persekutuan Gelap” Bandar Sabu Kutai Barat, Mantan Kasat Narkoba Terseret
KUHP Baru Jadi “Palang Besi” Judi Online, Kejari Kubar: Ancaman 9 Tahun Penjara Mengintai
Senja Maut di Benangin I: Lima Nyawa Melayang, Satu Kritis dalam Serangan Brutal
Janji Manis 2,5 Persen per Hari Berujung Nestapa: Puluhan Warga Bontang Tertipu Investasi Emas Digital

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:26 WIB

Bareskrim Bongkar Dugaan “Persekutuan Gelap” Bandar Sabu Kutai Barat, Mantan Kasat Narkoba Terseret

Berita Terbaru