Kawalkaltim.com | MAHAKAM ULU – Di sebuah negeri yang sedang membangun bendungan harapan, selalu ada bayang-bayang yang berusaha meracuni aliran masa depan. Seperti tikus yang menggerogoti lumbung padi ketika para petani tengah menanam benih kehidupan, peredaran narkotika pun diam-diam berusaha menyusup ke tengah denyut pembangunan. Namun kali ini, gerak senyap itu terhenti sebelum sempat menjalar lebih jauh.
Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali diperlihatkan Tim 12 Satgas Citarum BAIS TNI bersama Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan dan Tim SGI di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Melalui operasi intelijen yang dipadukan dengan informasi masyarakat, tim gabungan berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang disinyalir akan diedarkan kepada pekerja proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun.
Operasi berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, sejak pukul 08.30 hingga 17.00 WITA di Kampung Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
Kegiatan penindakan dipimpin oleh Danki Satgas Kapten Arm Ali Sabri Timin, S.T.Han., setelah tim memperoleh laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu-sabu yang akan disalurkan kepada pekerja di area mess proyek PLTA Kampung Batu Majang.
Sekitar pukul 10.30 WITA, seorang pria bernama Ade Akbar Hariyanto terpantau tiba di kawasan Pelabuhan Ferry Long Bagun menggunakan kendaraan Mitsubishi Xpander warna putih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga membawa paket narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diserahkan kepada pihak tertentu di wilayah Kecamatan Long Bagun.
Sekitar pukul 11.00 WITA, tim kembali menerima informasi lanjutan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika kepada pekerja proyek PLTA. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemantauan intensif terhadap target.
Dari hasil pengawasan, petugas menemukan indikasi bahwa paket narkotika disembunyikan di dalam kendaraan milik pelaku, tepatnya di bawah jok mobil dan bagian sun visor.
Pelaku diketahui masih berada di area pelabuhan lantaran rencana penyeberangannya dibatalkan setelah menerima komunikasi melalui telepon dari rekannya. Ia kemudian menunggu pihak yang akan mengambil barang tersebut.
Sekitar pukul 11.45 WITA, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyergapan dan pengamanan terhadap pelaku beserta kendaraan yang digunakan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,5 gram.
Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam merek Oppo, satu tas hitam, satu timbangan digital, satu kotak penyimpanan, serta lima alat isap sabu atau bong modifikasi.
“Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibawanya untuk diedarkan kepada pihak tertentu di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.”
Pada pukul 11.50 WITA, pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Pos Pamtas Batu Majang guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman oleh tim gabungan.
Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WITA, personel Polres Mahakam Ulu tiba di Pos Koki Long Bagun untuk menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.
Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi dan pencocokan barang bukti, pelaku resmi diserahkan kepada Polres Mahakam Ulu guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini diketahui merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya pada 9 Juni 2026 di wilayah Long Bagun Ulu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang diduga dicampur dengan penyedap rasa atau vetsin seberat 2,63 gram.
Barang bukti hasil pengungkapan terbaru berupa tiga paket sabu dengan berat total 1,5 gram kemudian digabungkan dalam proses penyidikan bersama barang bukti hasil operasi terdahulu.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa sinergitas masyarakat, aparat keamanan, dan institusi penegak hukum masih menjadi benteng terkuat dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
Mahakam Ulu yang memiliki karakteristik geografis berupa jalur sungai, penyeberangan, serta akses transportasi terbatas, masih menyimpan potensi kerawanan sebagai lintasan peredaran narkotika. Karena itu, patroli, pengawasan, serta kegiatan intelijen berkelanjutan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar.
Narkotika bukan sekadar barang haram yang merusak kesehatan. Ia adalah racun sosial yang perlahan menggerogoti produktivitas tenaga kerja, memutus harapan keluarga, serta merampas masa depan generasi muda.
Ironisnya, di saat banyak orang bekerja keras membangun pembangkit yang akan menerangi rumah-rumah warga, masih ada pihak yang justru berusaha memadamkan cahaya masa depan dengan serbuk putih mematikan. Barangkali sebagian orang menganggap narkoba hanyalah urusan pribadi, sampai akhirnya mereka menyadari bahwa api kecil yang dibiarkan menyala di sudut rumah, suatu hari dapat menghanguskan seluruh bangunan.
Penulis : Amin Ys
Editor : Annanda






