Kawalkaltim.com, Muara Teweh — Tabir kelam di balik tragedi berdarah yang mengguncang wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah akhirnya mulai tersingkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara bergerak cepat, membekuk tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di kawasan Benangin I, Kecamatan Teweh Timur.
Penangkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasubsipenhumas Iptu Novendra WP dalam konferensi pers di Mapolres Barito Utara, Selasa (21/4/2026) siang.
Tiga terduga pelaku yang kini telah diamankan masing-masing berinisial VN, LK, dan SA. Penangkapan dilakukan secara terpisah di tiga lokasi berbeda sejak Senin (20/4/2026), menandai keseriusan aparat dalam memburu para pelaku kekerasan yang mengoyak rasa kemanusiaan itu.
Fakta yang mencuat pun mengejutkan. Salah satu pelaku berinisial LK diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur—sebuah ironi yang menambah luka dalam tragedi ini.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.
“Betul ada tindak pidana terkait kasus pembunuhan. Saat ini masih dalam tahap pengembangan. Korban berjumlah lima orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat,” ujar Singgih Febíyanto.

Lebih jauh, ia mengungkap bahwa tragedi berdarah tersebut diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan yang tak kunjung usai. Dua kelompok keluarga saling mengklaim kepemilikan atas lahan yang berada di kawasan hutan dekat jalan perusahaan di wilayah perbatasan.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua belah pihak sama-sama mengklaim kepemilikan lahan. Hal inilah yang memicu terjadinya penyerangan ke sebuah pondok hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” jelasnya.
Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur hukum itu justru berubah menjadi kekerasan brutal. Senjata tajam seperti parang atau mandau menjadi alat eksekusi, bahkan dugaan penggunaan senjata api turut memperparah situasi.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam. Sementara dari keterangan saksi, terdengar suara letusan di lokasi kejadian, diperkuat dengan ditemukannya luka pada korban yang diduga akibat tembakan.
Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti. Kemungkinan adanya pelaku lain masih terus didalami.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana ini. Untuk saat ini, tiga terduga pelaku sudah diamankan,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP.
“Kita siapkan Pasal 459 subsdider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana,” kata Kasat Reskrim.
Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Benangin I, Kecamatan Teweh Timur. Satu keluarga menjadi korban dalam insiden tersebut—lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muara Teweh.
Tragedi ini bukan sekadar catatan kriminal. Ia adalah cermin retak dari konflik agraria yang kerap berulang di wilayah-wilayah pinggiran—ketika batas tanah tak lagi jelas, dan hukum kalah cepat dari emosi serta kekerasan.
Kini, harapan publik bertumpu pada aparat penegak hukum. Bukan hanya untuk menuntaskan kasus ini hingga terang benderang, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar hadir bagi para korban—tanpa sisa, tanpa kompromi.
Penulis : Amin YS
Editor : Annanda






