Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti

Minggu, 5 April 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti, Selasa (31/03/2026) (Dok.Kawalkaltim.com/Amin)

Keterangan: Sidang Putusan Ditunda, Kuasa Hukum: Fakta Persidangan Tegaskan Isran Kuis Tidak Terbukti, Selasa (31/03/2026) (Dok.Kawalkaltim.com/Amin)

Kutai Barat, Kawalkaltim.com – Sidang putusan terhadap terdakwa Haji Isran Kuis di Pengadilan Negeri Kutai Barat yang dijadwalkan pada Selasa, 31 Maret 2026, resmi ditunda. Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh majelis hakim dengan alasan proses musyawarah yang belum rampung.

Sebelumnya, persidangan sempat mengalami penundaan akibat bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri, sehingga agenda pembacaan putusan harus dijadwalkan ulang.

Kuasa hukum terdakwa, Muhammad Masyruh, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan majelis hakim, namun tetap berharap putusan nantinya benar-benar mencerminkan keadilan berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan.

“Penundaan sebelumnya karena terbentur hari besar Idul Fitri. Hari ini seharusnya putusan dibacakan, namun majelis menyampaikan masih membutuhkan waktu untuk bermusyawarah,” ujar Muhammad Masyruh. Pada Selasa (31/03/2026)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim pembela memiliki keyakinan kuat terhadap posisi kliennya yang dinilai tidak terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan.

“Harapan kami sebagai kuasa hukum adalah putusan yang seadil-adilnya dan benar-benar memberikan yang terbaik. Kami juga berharap putusan tersebut sesuai dengan pledoi yang telah kami sampaikan,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh rangkaian persidangan sebelumnya telah memperlihatkan bahwa tuduhan terhadap kliennya tidak didukung bukti yang kuat.

“Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, jelas bahwa apa yang menjadi tuntutan dan dugaan kepada klien kami tidak terbukti. Karena itu, kami berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang benar-benar adil pada sidang berikutnya,” tegas Muhammad Masyruh.

Sementara itu, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan secara resmi alasan penundaan tersebut.

“Sidang hari ini seharusnya putusan, namun majelis belum selesai bermusyawarah. Oleh karena itu, kami minta waktu satu minggu dan putusan akan dibacakan pada Selasa, 7 April 2026,” ujar majelis hakim dalam persidangan. Pada Selasa (31/2026)

Majelis juga mengimbau kepada terdakwa untuk kembali hadir pada jadwal sidang berikutnya dalam kondisi sehat.

Dengan penundaan ini, perhatian publik kini tertuju pada sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan. Tim kuasa hukum tetap optimistis bahwa hasil akhir persidangan akan mencerminkan keadilan serta memperkuat fakta bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah.

Penulis            : Amin YS

Editor               : Annanda DFI

Berita Terkait

Listrik Bontang Mendadak Terang Usai Didemo, Pengamat: PLN Harus Dievaluasi Total
Benggeris Tumbang, Sejarah Lahan Dipertanyakan: Antara Warisan Keluarga dan Aktivitas Perusahaan
Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik
Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian
Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа
Demokrat Kubar Turun ke Pasar Jaras, Soroti Penataan Pasar dan Akses Modal UMKM
Demokrat Kubar Peduli Kebersihan Pasar, Fasilitas TPS Jadi Sorotan
Serap Aspirasi Pedagang, Demokrat Kubar Soroti Penataan Pasar  Jaras Barong Tongkok
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:25 WIB

Listrik Bontang Mendadak Terang Usai Didemo, Pengamat: PLN Harus Dievaluasi Total

Jumat, 18 September 2026 - 02:35 WIB

Benggeris Tumbang, Sejarah Lahan Dipertanyakan: Antara Warisan Keluarga dan Aktivitas Perusahaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа

Berita Terbaru