Kawalkaltim.com, Balikpapan — Rencana aksi besar yang akan digelar Aliansi Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim memantik polemik luas di ruang publik, khususnya di media sosial.
Sorotan publik mengarah pada sosok Irma Suryani, yang disebut sebagai salah satu motor penggerak aksi. Perbincangan menguat lantaran Irma diketahui merupakan istri dari perwira aktif Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Ade Yaya sendiri memiliki rekam jejak jabatan strategis di institusi kepolisian, mulai dari Kapolres Paser, Kabid Humas Polda Kaltim, hingga kini menjabat sebagai Kabagdoklit Roanalis Baintelkam Mabes Polri.
Menanggapi dinamika tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga Polri dalam aktivitas politik maupun penyampaian pendapat merupakan hak individu yang dilindungi, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Bhayangkari juga diperbolehkan berpolitik. Faktanya, ada anggota Bhayangkari yang menjadi kepala daerah, anggota legislatif, dan posisi politik lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Ia juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dan netralitas aparat dalam pengamanan aksi tersebut. Menurutnya, Polri akan tetap menjalankan tugas secara profesional tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
“Dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polri wajib melayani dengan baik siapapun yang melaksanakan atau menggerakkan aksi tersebut. Pelayanan kepada pengunjuk rasa tetap sesuai koridor dan proporsional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuliyanto menjelaskan bahwa peran kepolisian adalah memastikan jalannya aksi tetap kondusif dengan memfasilitasi seluruh pihak, baik massa aksi maupun pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa.
Ia menyebut, langkah preventif juga telah dilakukan, termasuk keterlibatan langsung jajaran kepolisian di lapangan untuk menjaga situasi tetap terkendali.
“Kapolresta Samarinda telah turun langsung ke posko di Samarinda untuk memberikan imbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan internal, Yuliyanto menegaskan bahwa kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) hanya terbatas pada personel Polri dalam konteks kedinasan.
“Propam lingkup tugasnya adalah kepada personel Polri. Terkait aktivitas istri dan anak-anak, itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing,” pungkasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Irma Suryani belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatannya dalam aksi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapatkan respons.
Diketahui, sekitar 4.075 warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim berencana menggelar aksi pada 21 April 2026. Aksi ini akan dipusatkan di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, melibatkan sedikitnya 44 organisasi.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, dengan salah satu tuntutan utama adalah penghentian praktik dinasti politik dan nepotisme di daerah.
Penulis: Rudiantoro
Editor : Annanda






