Kawalkaltim.com, Samarinda — Polemik anggaran rehabilitasi rumah jabatan (rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp25 miliar kian membesar dan menembus perhatian tingkat nasional. Proyek yang tercatat dalam APBD tahun anggaran 2025 itu menuai kritik tajam lantaran dinilai terlalu fantastis untuk sekadar pekerjaan renovasi.
Sorotan publik yang terus menguat akhirnya memicu respons pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menurunkan tim khusus guna menelusuri penggunaan anggaran yang berkaitan dengan fasilitas ruang kerja dan hunian kepala daerah tersebut.
Inspektur Inspektorat Wilayah Kaltim, M. Irfan Pranata, membenarkan adanya langkah tersebut. Ia menyebut, perhatian luas dari masyarakat dan media menjadi salah satu alasan utama turunnya tim pemeriksa dari pusat.
“Karena sudah ramai di media massa, tentu menjadi perhatian nasional. Tim dari Kemendagri sudah turun,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPRD Kaltim, Senin (13/4/2026).
Meski demikian, Irfan mengaku belum mengetahui secara detail titik fokus pemeriksaan yang tengah dilakukan. Ia hanya memastikan bahwa proses penelusuran tersebut berkaitan erat dengan perencanaan dan pengalokasian belanja daerah dalam proyek rehabilitasi rujab tersebut.
Di tengah sorotan tersebut, pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak hanya datang dari Kemendagri. Saat ini, APBD Kaltim tahun 2025 juga tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.
Audit yang sedang berjalan itu mencakup aspek administratif hingga kepatuhan terhadap regulasi hukum dalam penggunaan anggaran daerah. Hasil pemeriksaan dijadwalkan akan diumumkan pada akhir April mendatang.
“Ditunggu saja. Jika menjadi temuan, bisa saja memengaruhi opini kewajaran yang diberikan BPK,” pungkasnya.
Situasi ini menempatkan proyek rehabilitasi rujab sebagai salah satu isu krusial dalam tata kelola anggaran daerah di Kalimantan Timur. Publik kini menanti hasil pemeriksaan, yang berpotensi membuka lebih jauh transparansi—atau justru persoalan—di balik angka Rp25 miliar tersebut.
Penulis : Masruji B
Editor : Annanda






