Jalan Rusak Parah, DPRD Kukar Desak Proyek Tahun Jamak Segera Digulirkan

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Kondisi jalan poros yang menghubungkan Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun menuju Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara. (Dok: Kawalkaltim.com)

Keterangan: Kondisi jalan poros yang menghubungkan Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun menuju Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara. (Dok: Kawalkaltim.com)

Tenggarong, Kawalkaltim.com – Kondisi jalan poros yang menghubungkan Desa Sebelimbingan, Kecamatan Kota Bangun menuju Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam kunjungan kerja sekaligus monitoring lapangan pada Sabtu (04/04/2026), pimpinan dan anggota DPRD Kukar turun langsung meninjau kondisi ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yakni Toufik Ridianur, Sri Muryani, dan Sopan Sopian. Kehadiran mereka disambut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiyono, Camat Kota Bangun Abdul Karim, Camat Kenohan Kaspul, serta pemerintah desa dan warga setempat.

Dari hasil peninjauan, DPRD menemukan kerusakan jalan yang cukup parah dengan panjang mencapai sekitar delapan hingga sembilan kilometer. Kondisi tersebut dinilai telah menghambat mobilitas masyarakat, termasuk distribusi barang dan hasil pertanian.

Ahmad Yani menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sekaligus merespons keluhan masyarakat yang terus mengalir.

“Ini respon atas berbagai keluhan masyarakat, baik melalui media sosial maupun secara langsung, khususnya dari wilayah Dapil VI,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (05/04/2026).

Ia menekankan pentingnya percepatan penanganan jalan melalui skema Multi-Years Agreement (MYA) atau proyek tahun jamak, mengingat kebutuhan anggaran yang tidak sedikit.

“Kita ingin ada kepastian penanganan. Dengan skema MYA, pembangunan bisa lebih terjamin karena membutuhkan anggaran besar, sementara jalan ini sangat vital,” tegasnya.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat pedalaman yang menopang distribusi bahan pokok hingga hasil pertanian warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa estimasi anggaran perbaikan jalan tersebut mencapai sekitar Rp90 miliar, atau sekitar Rp10 miliar per kilometer.

“Kami siap menindaklanjuti arahan DPRD untuk mencari solusi terbaik agar perbaikan jalan segera direalisasikan,” ujarnya. Minggu (05/04/2026).

Ia juga menambahkan, selain menjadi akses utama masyarakat, jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah di Kutai Kartanegara menuju Kutai Barat dan Kutai Timur, serta dilintasi aktivitas perusahaan.

Kami bersama Pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penanganan guna mendukung mobilitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis            : Masruji B

Editor             : Annanda

Berita Terkait

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫
𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭
“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang
Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya
Bareskrim Bongkar Dugaan “Persekutuan Gelap” Bandar Sabu Kutai Barat, Mantan Kasat Narkoba Terseret
KUHP Baru Jadi “Palang Besi” Judi Online, Kejari Kubar: Ancaman 9 Tahun Penjara Mengintai

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:41 WIB

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

BNI Perkuat Arah Perbankan Masa Depan Lewat Strategi ESG

Senin, 1 Jun 2026 - 05:03 WIB