Kawalkaltim.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, angkat bicara terkait pergantian Direktur Utama dan jajaran komisaris Bankaltimtara (BPD Kaltim-Kaltara). Ia menegaskan, proses tersebut dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka dan profesional, bukan keputusan sepihak kepala daerah.
Pernyataan itu disampaikan Rudy usai memimpin Morning Briefing di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (30/3/2026). Ia menekankan, posisi strategis di lembaga perbankan daerah harus diisi oleh figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta akuntabilitas tinggi.
“Bankaltimtara bukan bank kaleng-kaleng. Orangnya harus betul-betul qualified karena ini berkaitan dengan keuangan negara dan dampaknya bisa berskala nasional,” tegas Rudy.
Rudy juga menepis anggapan bahwa penunjukan direksi dan komisaris sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Ia menjelaskan, proses seleksi diawali oleh panitia seleksi independen, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penilaian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga penetapan akhir.
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan terdapat dua faktor utama yang melatarbelakangi pergantian tersebut. Pertama, adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara yang berkaitan dengan aset Bankaltimtara. Kedua, penurunan kinerja keuangan bank yang berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
“Dalam APBD Kaltim, proyeksi dividen dari Bankaltimtara sebesar Rp338 miliar, namun realisasinya hanya Rp191 miliar. Kondisi ini berdampak pada pendapatan daerah, sehingga penyesuaian melalui APBD Perubahan harus dilakukan,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Rudy, menginginkan manajemen baru yang mampu memperbaiki kinerja perusahaan serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap Bankaltimtara sebagai bank pembangunan daerah.
Penulis: Amin
Editor : Annanda






