Senja di Bontang Selatan Memanas, Pria 34 Tahun Ditangkap dengan Sabu 10 Gram Lebih

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik kecil dengan total berat lebih dari 10 gram, hasil operasi penindakan narkotika di Bontang Selatan. (Dok: Satresnarkoba Polres Bontang/Kawalkaltim.com)

Keterangan: Barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik kecil dengan total berat lebih dari 10 gram, hasil operasi penindakan narkotika di Bontang Selatan. (Dok: Satresnarkoba Polres Bontang/Kawalkaltim.com)

BONTANG, Kawalkaltim.com – Senja di kawasan Bontang Selatan mendadak berubah tegang. Aparat Satresnarkoba Polres Bontang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (34) tak berkutik saat diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.

Pria yang diketahui merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai itu diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro, Berbas Pantai. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Unit II Satresnarkoba Polres Bontang dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 17.40 Wita, gerak-gerik mencurigakan seorang pria di lokasi menjadi perhatian petugas. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan di handphone miliknya yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto. pada Sabtu (4/4/2026)

Pengembangan kasus pun berlanjut. Dalam interogasi, tersangka mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah di Jalan Raden Patah, RT 01, Kelurahan Berbas Pantai. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Penggeledahan dilakukan di sebuah gudang yang berada tepat di depan rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan satu paket mencurigakan berupa plastik hitam yang dililit lakban cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 10,38 gram.

Barang bukti tersebut diketahui dibungkus rapi menggunakan tisu putih untuk mengelabui petugas.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone serta perlengkapan pembungkus,” tambahnya. pada Sabtu (4/4/2026)

Di hadapan petugas, tersangka tak mampu mengelak. Ia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi memastikan, pengungkapan ini belum berhenti. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegas Iptu Larto. pada Sabtu (4/4/2026)

Upaya ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga Bontang dari ancaman narkotika yang terus mengintai, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dari barang haram tersebut.

Penulis: Imam Sudarno

Editor : Annanda

Berita Terkait

Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang
49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN
Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban
Hibah Miliaran dari Daerah, Kapolda Kaltim Tegaskan: Penegakan Hukum Tetap Tegas
Bisnis Gelap BBM Subsidi di Kutai Barat Digulung Polisi, 38 Jirigen Pertalite Disita
Hari Kedua Pencarian Rahmat, Laut dan Hutan Bakau Disisir Tanpa Henti

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang

Minggu, 12 April 2026 - 07:11 WIB

49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIB

Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah

Selasa, 7 April 2026 - 16:22 WIB

Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru