Senja di Bontang Selatan Memanas, Pria 34 Tahun Ditangkap dengan Sabu 10 Gram Lebih

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik kecil dengan total berat lebih dari 10 gram, hasil operasi penindakan narkotika di Bontang Selatan. (Dok: Satresnarkoba Polres Bontang/Kawalkaltim.com)

Keterangan: Barang bukti sabu yang dikemas dalam beberapa plastik kecil dengan total berat lebih dari 10 gram, hasil operasi penindakan narkotika di Bontang Selatan. (Dok: Satresnarkoba Polres Bontang/Kawalkaltim.com)

BONTANG, Kawalkaltim.com – Senja di kawasan Bontang Selatan mendadak berubah tegang. Aparat Satresnarkoba Polres Bontang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S (34) tak berkutik saat diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.20 Wita.

Pria yang diketahui merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai itu diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Diponegoro, Berbas Pantai. Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh Unit II Satresnarkoba Polres Bontang dengan melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 17.40 Wita, gerak-gerik mencurigakan seorang pria di lokasi menjadi perhatian petugas. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan percakapan di handphone miliknya yang mengarah pada transaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto. pada Sabtu (4/4/2026)

Pengembangan kasus pun berlanjut. Dalam interogasi, tersangka mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah di Jalan Raden Patah, RT 01, Kelurahan Berbas Pantai. Polisi kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Penggeledahan dilakukan di sebuah gudang yang berada tepat di depan rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan satu paket mencurigakan berupa plastik hitam yang dililit lakban cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 10,38 gram.

Barang bukti tersebut diketahui dibungkus rapi menggunakan tisu putih untuk mengelabui petugas.

“Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone serta perlengkapan pembungkus,” tambahnya. pada Sabtu (4/4/2026)

Di hadapan petugas, tersangka tak mampu mengelak. Ia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi memastikan, pengungkapan ini belum berhenti. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas masih terus dilakukan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar,” tegas Iptu Larto. pada Sabtu (4/4/2026)

Upaya ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga Bontang dari ancaman narkotika yang terus mengintai, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang mendambakan lingkungan bersih dari barang haram tersebut.

Penulis: Imam Sudarno

Editor : Annanda

Berita Terkait

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫
𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭
“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang
Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya
Bareskrim Bongkar Dugaan “Persekutuan Gelap” Bandar Sabu Kutai Barat, Mantan Kasat Narkoba Terseret
KUHP Baru Jadi “Palang Besi” Judi Online, Kejari Kubar: Ancaman 9 Tahun Penjara Mengintai

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:41 WIB

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

BNI Perkuat Arah Perbankan Masa Depan Lewat Strategi ESG

Senin, 1 Jun 2026 - 05:03 WIB