Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Alat berat digunakan dalam aktivitas penambangan galian C di kawasan Muara Badak yang kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Kawalkaltim.com/Imam)

Keterangan: Alat berat digunakan dalam aktivitas penambangan galian C di kawasan Muara Badak yang kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Kawalkaltim.com/Imam)

Kawalkaltim.com, Bontang – Aktivitas tambang galian C di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, kini menjadi sorotan aparat penegak hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam operasional tambang yang disebut telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, kegiatan penambangan tersebut berlangsung tanpa didukung izin operasional yang lengkap. Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran administrasi hingga potensi tindak pidana.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menjelaskan, pihak pengelola tambang sejauh ini hanya mampu menunjukkan dokumen dasar berupa izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta dokumen lingkungan UKL-UPL.

Namun, menurutnya, dokumen tersebut belum cukup untuk melegalkan aktivitas penambangan yang telah berlangsung cukup lama.

“Yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin operasional, padahal aktivitas sudah berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat kepolisian tidak hanya menelusuri aspek administratif, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang lebih luas, termasuk potensi kejahatan lingkungan.

Untuk memastikan status legalitas tambang, penyidik dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim guna mengkaji aspek teknis serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Kami dalami apakah ada unsur pelanggaran hukum, termasuk kejahatan lingkungan. Proses masih berjalan,” jelasnya.

Polres Bontang juga mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan undangan klarifikasi kedua kepada pihak terkait. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya persuasif sebelum tindakan hukum lebih tegas diambil.

Namun demikian, aparat memastikan tidak akan tinggal diam apabila pihak yang bersangkutan kembali mengabaikan panggilan.

“Kami masih mengedepankan langkah persuasif. Jika tidak hadir, kami akan datangi untuk meminta konfirmasi langsung,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat sekitar.

Penulis:Imam Sudarno

Editor  : Annanda

Berita Terkait

49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN
Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi
Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban
Hibah Miliaran dari Daerah, Kapolda Kaltim Tegaskan: Penegakan Hukum Tetap Tegas
Bisnis Gelap BBM Subsidi di Kutai Barat Digulung Polisi, 38 Jirigen Pertalite Disita
Hari Kedua Pencarian Rahmat, Laut dan Hutan Bakau Disisir Tanpa Henti
Waspada! Modus Penipuan Berkedok OSS Marak di Bontang, Data Korban Diduga Dibobol

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang

Minggu, 12 April 2026 - 07:11 WIB

49 Ribu Warga Samarinda Terdampak, Pemprov Kaltim Bongkar Ketimpangan JKN

Selasa, 7 April 2026 - 18:02 WIB

Modus Tangki Siluman Terungkap, Polda Kaltim Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIB

Bangkitkan Wisata yang Sempat Redup, Danau Tapal Kuda Gelar Lomba Mancing Meriah

Selasa, 7 April 2026 - 16:22 WIB

Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Gunung Tabur, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru