Setahun Berjalan Tanpa Izin Operasional, Tambang Batu-Batu Masuk Radar Polres Bontang

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Alat berat digunakan dalam aktivitas penambangan galian C di kawasan Muara Badak yang kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Kawalkaltim.com/Imam)

Keterangan: Alat berat digunakan dalam aktivitas penambangan galian C di kawasan Muara Badak yang kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. (Kawalkaltim.com/Imam)

Kawalkaltim.com, Bontang – Aktivitas tambang galian C di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, kini menjadi sorotan aparat penegak hukum. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam operasional tambang yang disebut telah berjalan selama sekitar satu tahun.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, kegiatan penambangan tersebut berlangsung tanpa didukung izin operasional yang lengkap. Kondisi ini memicu dugaan adanya pelanggaran administrasi hingga potensi tindak pidana.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah menjelaskan, pihak pengelola tambang sejauh ini hanya mampu menunjukkan dokumen dasar berupa izin berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta dokumen lingkungan UKL-UPL.

Namun, menurutnya, dokumen tersebut belum cukup untuk melegalkan aktivitas penambangan yang telah berlangsung cukup lama.

“Yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin operasional, padahal aktivitas sudah berjalan sekitar satu tahun,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Aparat kepolisian tidak hanya menelusuri aspek administratif, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang lebih luas, termasuk potensi kejahatan lingkungan.

Untuk memastikan status legalitas tambang, penyidik dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim guna mengkaji aspek teknis serta dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

“Kami dalami apakah ada unsur pelanggaran hukum, termasuk kejahatan lingkungan. Proses masih berjalan,” jelasnya.

Polres Bontang juga mengambil langkah lanjutan dengan melayangkan undangan klarifikasi kedua kepada pihak terkait. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya persuasif sebelum tindakan hukum lebih tegas diambil.

Namun demikian, aparat memastikan tidak akan tinggal diam apabila pihak yang bersangkutan kembali mengabaikan panggilan.

“Kami masih mengedepankan langkah persuasif. Jika tidak hadir, kami akan datangi untuk meminta konfirmasi langsung,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat aktivitas tambang tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat sekitar.

Penulis:Imam Sudarno

Editor  : Annanda

Berita Terkait

Listrik Bontang Mendadak Terang Usai Didemo, Pengamat: PLN Harus Dievaluasi Total
Benggeris Tumbang, Sejarah Lahan Dipertanyakan: Antara Warisan Keluarga dan Aktivitas Perusahaan
Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik
Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian
Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа
Demokrat Kubar Turun ke Pasar Jaras, Soroti Penataan Pasar dan Akses Modal UMKM
Demokrat Kubar Peduli Kebersihan Pasar, Fasilitas TPS Jadi Sorotan
Serap Aspirasi Pedagang, Demokrat Kubar Soroti Penataan Pasar  Jaras Barong Tongkok
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:25 WIB

Listrik Bontang Mendadak Terang Usai Didemo, Pengamat: PLN Harus Dievaluasi Total

Jumat, 18 September 2026 - 02:35 WIB

Benggeris Tumbang, Sejarah Lahan Dipertanyakan: Antara Warisan Keluarga dan Aktivitas Perusahaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:29 WIB

Musda VI Golkar Kutai Barat Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Target Politik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Demokrat Kubar Turun ke Pasar, Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 04:19 WIB

Demokrat Kubar Serap Aspirasi dari Lapangan, Masyarakat Diajak Aktif Bersuarа

Berita Terbaru