Istri Perwira Polri Jadi Sorotan Jelang Demo 21 April, Polda Kaltim Buka Suara

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Perwira Polri Jadi Sorotan Jelang Demo 21 April, Polda Kaltim Buka Suara

Istri Perwira Polri Jadi Sorotan Jelang Demo 21 April, Polda Kaltim Buka Suara

Kawalkaltim.com, Balikpapan — Rencana aksi besar yang akan digelar Aliansi Masyarakat Kaltim pada 21 April 2026 di depan Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim memantik polemik luas di ruang publik, khususnya di media sosial.

Sorotan publik mengarah pada sosok Irma Suryani, yang disebut sebagai salah satu motor penggerak aksi. Perbincangan menguat lantaran Irma diketahui merupakan istri dari perwira aktif Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Ade Yaya sendiri memiliki rekam jejak jabatan strategis di institusi kepolisian, mulai dari Kapolres Paser, Kabid Humas Polda Kaltim, hingga kini menjabat sebagai Kabagdoklit Roanalis Baintelkam Mabes Polri.

Menanggapi dinamika tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarga Polri dalam aktivitas politik maupun penyampaian pendapat merupakan hak individu yang dilindungi, selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Bhayangkari juga diperbolehkan berpolitik. Faktanya, ada anggota Bhayangkari yang menjadi kepala daerah, anggota legislatif, dan posisi politik lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia juga merespons kekhawatiran publik terkait potensi konflik kepentingan dan netralitas aparat dalam pengamanan aksi tersebut. Menurutnya, Polri akan tetap menjalankan tugas secara profesional tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.

“Dalam setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polri wajib melayani dengan baik siapapun yang melaksanakan atau menggerakkan aksi tersebut. Pelayanan kepada pengunjuk rasa tetap sesuai koridor dan proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuliyanto menjelaskan bahwa peran kepolisian adalah memastikan jalannya aksi tetap kondusif dengan memfasilitasi seluruh pihak, baik massa aksi maupun pihak yang menjadi sasaran unjuk rasa.

Ia menyebut, langkah preventif juga telah dilakukan, termasuk keterlibatan langsung jajaran kepolisian di lapangan untuk menjaga situasi tetap terkendali.

“Kapolresta Samarinda telah turun langsung ke posko di Samarinda untuk memberikan imbauan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” ungkapnya.

Terkait kemungkinan pemeriksaan internal, Yuliyanto menegaskan bahwa kewenangan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) hanya terbatas pada personel Polri dalam konteks kedinasan.

“Propam lingkup tugasnya adalah kepada personel Polri. Terkait aktivitas istri dan anak-anak, itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing,” pungkasnya.

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Irma Suryani belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlibatannya dalam aksi tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum mendapatkan respons.

Diketahui, sekitar 4.075 warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim berencana menggelar aksi pada 21 April 2026. Aksi ini akan dipusatkan di Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kaltim, melibatkan sedikitnya 44 organisasi.

Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, dengan salah satu tuntutan utama adalah penghentian praktik dinasti politik dan nepotisme di daerah.

Penulis: Rudiantoro

Editor  : Annanda

Berita Terkait

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫
𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭
“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang
Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya
Bareskrim Bongkar Dugaan “Persekutuan Gelap” Bandar Sabu Kutai Barat, Mantan Kasat Narkoba Terseret
KUHP Baru Jadi “Palang Besi” Judi Online, Kejari Kubar: Ancaman 9 Tahun Penjara Mengintai

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:41 WIB

𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:56 WIB

Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sungai Kenyamukan Kembali Menelan Ketakutan, Bocah 13 Tahun Selamat dari Gigitan Buaya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

BNI Perkuat Arah Perbankan Masa Depan Lewat Strategi ESG

Senin, 1 Jun 2026 - 05:03 WIB