Janji Manis 2,5 Persen per Hari Berujung Nestapa: Puluhan Warga Bontang Tertipu Investasi Emas Digital

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawalkaltim.com, Bontang — Malam di Simpang Tiga Kelurahan Berebas Tengah, Bontang, Minggu (19/4/2026), mendadak berubah tegang. Belasan warga mendatangi sebuah toko emas yang berada tepat di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan—melainkan tuntutan atas uang yang tak kunjung kembali dari investasi yang diduga bodong.

Aksi tersebut menjadi puncak kekecewaan yang selama berbulan-bulan dipendam. Mereka mewakili puluhan korban lain yang hingga kini masih menggantungkan harapan pada kejelasan pengembalian dana. Jumlah korban pun tak sedikit, diperkirakan mencapai sekitar 60 orang.

Muhammad Nasir Setiawan (46), salah satu korban, mengisahkan awal mula jeratan investasi tersebut. Tawaran datang pada Oktober 2025, ketika pemilik toko memperkenalkan skema investasi emas digital melalui sebuah aplikasi bernama Jalan X. Iming-iming keuntungan fantastis sebesar 2,5 persen per hari membuat banyak orang tergoda.

“Nilai investasi bervariasi, mulai Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semua ditransfer ke rekening pemilik toko,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Namun, janji manis itu tak bertahan lama. Belum genap sebulan, keraguan mulai muncul. Para korban menemukan fakta bahwa aplikasi tersebut diduga ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak saat itu, kegelisahan berubah menjadi tuntutan.

Upaya menemui pemilik toko pun berulang kali menemui jalan buntu. Pegawai toko hanya menyampaikan alasan klasik—pemilik sedang berada di luar kota. Sementara waktu terus berjalan, kepastian tak kunjung datang.

Puncaknya, sekitar 30 korban melaporkan kasus ini ke Polres Bontang pada 11 Januari 2026. Namun hingga kini, proses hukum dinilai berjalan lambat, meninggalkan rasa frustrasi di kalangan korban.

Abdul Kadir, korban lainnya, mengaku sempat merasakan manisnya keuntungan di awal. Hal itu justru membuatnya semakin yakin untuk menambah modal, bahkan dengan melibatkan keluarga.

“Saya patungan dengan keluarga sampai Rp151 juta, tapi sampai sekarang belum kembali,” katanya.

Kasus ini bahkan turut menyeret keluarga pejabat daerah. Istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, diketahui menjadi salah satu korban dengan nilai investasi hampir Rp130 juta.

Sahib pun mendesak agar proses hukum tidak berlarut-larut dan segera memberikan kepastian bagi para korban yang terus menunggu.

“Sudah dilaporkan, tapi belum ada perkembangan signifikan,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Anggota Satreskrim Polres Bontang, Basri, mengungkapkan bahwa komunikasi dengan keluarga pemilik toko telah dilakukan.

“Kamis nanti yang bersangkutan bersama pengacaranya akan hadir untuk diperiksa,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cermin pahit tentang bagaimana iming-iming keuntungan tinggi kerap menjerat masyarakat. Di tengah kebutuhan ekonomi yang mendesak, harapan untuk mendapatkan hasil instan justru membuka celah bagi praktik investasi ilegal. Kini, para korban hanya bisa menunggu—antara keadilan yang datang, atau harapan yang perlahan memudar.

Penulis : Imam Sudarno

Editor : Annanda

Berita Terkait

Akhirnya Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah, Yahya Tonang Sebut Sejarah Baru Praperadilan di Kutai Barat
Jalur Ferry Long Bagun Jadi Pintu Sabu, Tim 12 Satgas Citarum BAIS TNI Bekuk Pengedar Tujuan Mess PLTA
Menyisir Jejak APBD: Polisi Geledah BPBD Kutai Barat dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran
𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫
𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭
“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:06 WIB

Akhirnya Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah, Yahya Tonang Sebut Sejarah Baru Praperadilan di Kutai Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Jalur Ferry Long Bagun Jadi Pintu Sabu, Tim 12 Satgas Citarum BAIS TNI Bekuk Pengedar Tujuan Mess PLTA

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Menyisir Jejak APBD: Polisi Geledah BPBD Kutai Barat dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

BNI Perkuat Arah Perbankan Masa Depan Lewat Strategi ESG

Senin, 1 Jun 2026 - 05:03 WIB