Waspada! Modus Penipuan Berkedok OSS Marak di Bontang, Data Korban Diduga Dibobol

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar pesan pelaku yang mengatasnamakan layanan OSS dengan permintaan transfer sebesar Rp3,2 juta kepada korban.

Tangkapan layar pesan pelaku yang mengatasnamakan layanan OSS dengan permintaan transfer sebesar Rp3,2 juta kepada korban.

Bontang, Kawalkaltim.com – Ancaman penipuan digital kembali menghantui masyarakat, kali ini menyasar pelaku usaha melalui layanan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengungkap adanya praktik penipuan yang mengatasnamakan layanan resmi tersebut.

Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi dan meyakinkan. Mereka menyasar korban melalui pesan WhatsApp, sambungan telepon, hingga media sosial, dengan berpura-pura sebagai petugas atau perantara resmi OSS. Pelaku kemudian menawarkan jasa percepatan pengurusan izin dengan imbalan sejumlah uang.

Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait praktik penipuan ini sejak awal tahun 2026.

“Sudah ada sekitar lima laporan yang masuk, tapi yang benar-benar tertipu baru satu orang,” ujarnya, pada Senin (06/04/2026)

Kasus yang telah terkonfirmasi bermula saat seorang warga mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada Kamis (02/04/2026). Beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu (05/04/2026), korban menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengaku sebagai layanan OSS.

Yang membuat skema ini tampak kredibel, pelaku mampu mengirimkan data perusahaan korban secara lengkap—persis seperti yang terdaftar di sistem OSS. Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan tangkapan layar berisi batas waktu pembayaran selama 30 menit lengkap dengan kode transfer senilai Rp3,2 juta.

“Karena datanya lengkap dan terlihat meyakinkan, korban langsung melakukan pembayaran,” jelasnya.

Namun, kejanggalan mulai terungkap saat korban mendatangi kantor DPMPTSP Bontang keesokan harinya, Senin (06/04/2026), untuk melakukan verifikasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa nomor yang digunakan pelaku bukanlah nomor resmi OSS maupun instansi terkait.

“Petugas kami juga sempat mengecek melalui aplikasi GetContact dan dipastikan nomor tersebut palsu,” tambahnya.

Dugaan sementara, pelaku telah memperoleh atau bahkan meretas data korban dari sistem OSS untuk melancarkan aksinya. Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi kebocoran data yang dimanfaatkan untuk kejahatan.

DPMPTSP Bontang pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan.

“Layanan perizinan tidak dipungut biaya di luar ketentuan. Jangan melakukan transfer ke pihak yang tidak jelas dan pastikan informasi langsung ke DPMPTSP,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses layanan melalui kanal resmi OSS serta tidak mudah tergiur dengan tawaran percepatan proses yang tidak jelas.

Selain itu, jika menemukan indikasi penipuan atau telah menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang dan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk mendapatkan pendampingan.

“Segera laporkan jika ada dugaan penipuan agar bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : Imam Sudarno

Editor  : Annanda

Berita Terkait

Akhirnya Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah, Yahya Tonang Sebut Sejarah Baru Praperadilan di Kutai Barat
Jalur Ferry Long Bagun Jadi Pintu Sabu, Tim 12 Satgas Citarum BAIS TNI Bekuk Pengedar Tujuan Mess PLTA
Menyisir Jejak APBD: Polisi Geledah BPBD Kutai Barat dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran
𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐌𝐞𝐧𝐞𝐦𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐉𝐞𝐣𝐚𝐤𝐧𝐲𝐚: 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐂𝐞𝐩𝐚𝐭 𝐊𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐁𝐞𝐠𝐚𝐥 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐢𝐠𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐊𝐮𝐛𝐚𝐫
𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭
“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR
Putusan Pengadilan Sudah Terbit, Kompensasi Belum Dibayar: Warga Dilang Putih Bersuara
Kuota Batu Bara Dipangkas, Ribuan Buruh Tambang Kaltim Terancam Tumbang

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 04:06 WIB

Akhirnya Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah, Yahya Tonang Sebut Sejarah Baru Praperadilan di Kutai Barat

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Jalur Ferry Long Bagun Jadi Pintu Sabu, Tim 12 Satgas Citarum BAIS TNI Bekuk Pengedar Tujuan Mess PLTA

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:54 WIB

Menyisir Jejak APBD: Polisi Geledah BPBD Kutai Barat dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:52 WIB

𝐁𝐮𝐝𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐦𝐚𝐧𝐭𝐨 𝐁𝐞𝐛𝐚𝐬, 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐣𝐢 𝐖𝐚𝐣𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐮𝐭𝐚𝐢 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐭

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:55 WIB

“Di Mana Keadilan di Negeri Ini?” — Tangis Anak Yatim Pecah Saat Lahan Keluarganya Digarap PT NPR

Berita Terbaru

Ilustrasi

Nasional

BNI Perkuat Arah Perbankan Masa Depan Lewat Strategi ESG

Senin, 1 Jun 2026 - 05:03 WIB